ANGINDAI.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengeluarkan surat terbaru yang berisi lima instruksi kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif.
Surat MenPAN-RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tertanggal 7 Maret 2025, itu sifatnya sangat segera.
Perihal surat itu ialah tindak lanjut penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024.
Berikut adalah lima instruksi yang disampaikan oleh MenPAN-RB:
1. Memperhatikan dan menindaklanjuti kesepakatan pemerintah dengan DPR pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II pada Rabu, 5 Maret 2025, maka pada prinsipnya kami dapat mempertimbangkan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN formasi tahun 2024 menjadi sebagai berikut:
– Untuk CPNS diangkat serentak terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober 2025.
– Untuk PPPK diangkat serentak terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2026.
2. Penataan yang dilakukan saat ini merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah, sehingga perlu dipastikan tidak ada lagi pengangkatan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.
3. Proses pengadaan CASN yang akan datang dilakukan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan.
4. BKN agar segera menyusun road map penyelesaian administrasi pengangkatan CASN formasi tahun 2024 untuk memastikan CASN dapat bekerja sesuai waktu yang ditentukan sebagaimana dimaksud pada angka 1.
5. BKN agar segera menyampaikan kepada instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta CASN perihal penyesuaian jadwal pengangkatan sebagaimana dimaksud pada angka 1 beserta teknis pelaksanaannya.
Merespons instruksi tersebut, Ketua Umum Forum Komunikasi ASN PPPK (FOKAP) Heti Kustrianingsih menyatakan bahwa banyak CPNS, calon PPPK, dan honorer merasa kecewa dan sakit hati.
Menurutnya, banyak di antara mereka yang sudah dipecat dan berhenti kerja, tetapi baru akan diangkat tahun depan.
Heti mengungkapkan bahwa semua honorer merasa kecewa dengan Komisi II DPR RI dan pemerintah yang tidak berpihak kepada mereka.
“Hanya bisa banyak istighfar. Kasihan kawan-kawan yang sudah tidak bekerja lagi, bagaimana mereka membiayai kehidupannya,” kata Heti Kustrianingsih.