angindai.com platfom digital modern
DaerahNewsPolitik

Trisal Tahir Didiskualifikasi, Pilkada Palopo Diulang

×

Trisal Tahir Didiskualifikasi, Pilkada Palopo Diulang

Sebarkan artikel ini
MK juga memerintahkan KPU Palopo untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dalam waktu maksimal 90 hari sejak putusan ini dibacakan
MK juga memerintahkan KPU Palopo untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dalam waktu maksimal 90 hari sejak putusan ini dibacakan setelah Trisal Tahit didiskualifikasi (IST)

ANGINDAI.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mendiskualifikasi calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir, dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo 2024 karena ijazah palsu.

Keputusan ini diambil setelah MK menemukan adanya pelanggaran dalam tahapan pemilihan, termasuk penggunaan ijazah yang tidak sah oleh Trisal Tahir.

Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo, dalam putusannya pada Senin (24/2/2025) malam, menyatakan bahwa keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo Nomor 620 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo 2024 yang dimenangkan oleh Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin, batal.

MK juga memerintahkan KPU Palopo untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dalam waktu maksimal 90 hari sejak putusan ini dibacakan.

PSU akan menggunakan daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih pindahan, dan daftar pemilih tambahan yang digunakan dalam pemungutan suara tanggal 27 November 2024. 

PSU akan diikuti oleh pasangan calon Putri Dakka-Haidir Basir, Farid Kasim Judas-Nurhaenih, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta, serta pasangan calon baru yang diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang sebelumnya mengusung pasangan nomor urut 4 tanpa mengikutsertakan Trisal Tahir.

Keputusan ini juga memberikan kesempatan kepada partai pengusung Trisal Tahir, yakni Gerindra, Demokrat, dan PKB, untuk mengajukan calon baru dalam PSU.

Selain itu, MK memerintahkan pihak kepolisian untuk memastikan keamanan dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang.

Pilkada Palopo memasuki babak baru yang diharapkan dapat berjalan lebih transparan dan adil. Masyarakat Palopo diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak dalam PSU yang akan datang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *