ANGINDAI.COM – Sejumlah masyarakat Desa Salipolo, Kecamatan Cempa melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Pinrang. Terlihat emak-emak teriaki agar tambang di desa mereka dicabut ijin operasinya dinilai akan merugikan mata pencaharian masyarakat setempat.
Masyarakat Salipolo itu diterima langsung oleh Asisten III Setda Pinrang, Syamsumarlin. Mereka berdiskusi dan berdialog agar pemerintah mencabut ijin tambang yang ada di desa mereka.
Salah satu tokoh masyarakat desa Salipolo, Lilik mengatakan pihaknya bersama masyarakat setempat sudah sekian kalinya menyuarakan hal tersebut mendatangi kantor Bupati dan DPRD Pinrang.
“Ini sudah kesekian kalinya kami menyuarakan penolakan hadirnya tambang di Salipolo dan Bababinanga,” kata Lilik kepada Jurnalis di kantor Bupati Pinrang, Selasa (21/1/2025).
“Kami menolak tambang ini karena akan merusak kawasan sungai maupun pemukiman warga,” bebernya.
“Tak hanya itu, mata pencaharian masyarakat akan terganggu jika tambang ini tidak dihentikan,” harapnya.
Mereka meminta pemerintah mencabut ijin tambang yang beroperasi di wilayah itu sesegera mungkin.
“Kami mendengar ada lagi tiga tambang yang berijin, sebelumnya ada satu. Nah, ini yang kami minta Bupati Pinrang dan dinas terkait untuk mencabut ijinnya sebelum terjadi sesuatu yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Dari pantauan, Pj Bupati Pinrang, Ahmadi Akil menerima aspirasi masyarakat Salipolo melalui sambungan telepon. Ia berjanji akan mengevaluasi tambang tersebut dan akan mencabut ijin operasionalnya.