ANGINDAI.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) hanya memberikan sanksi teguran kepada oknum guru SMP Negeri 4 Parepare berinisial H (45) yang telah melakukan penganiayaan terhadap siswanya.
Disdik Parepare juga membujuk korban agar menempuh jalur damai dan mencabut laporannya ke polisi.
“Kami sudah beri teguran,” kata Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Makmur Husain, Jumat (17/1/2025).
Makmur mengungkapkan alasannya hanya memberikan teguran kepada oknum guru tersebut dikarenakan akan mengganggu aktivitas belajar dan mengajar di SMP 4 Parepare.
“Kalau larangan mengajar merugikan siswa. Siapa yang mau ajar, kau yang mau ajari,” ungkapnya kepada wartawan.
Tak hanya itu, Makmur juga bersikeras kasus tersebut tidak dibesar-besarkan. Ia menuduh wartawan sebagai provokator dan membesar-besarkan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur itu.
“Kalau sudah proses damai, damai-mi jangan-mi selalu bikin masalah lagi, provokator ko je kau,” ucapnya kepada Jurnalis Harian Fajar, Amas.
“Jangan mi, setengah mati-ki kasih damai, yang jelas gurunya tidak mengulangi,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Parepare, Makmur Husain berdalih menyebut wartawan provokator.
“Tabe pak…. Tidak begitu maksudku kemarin… Sy tidak mau proses damai ini ada lagi masalah yang ditimbulkan…. Karena banyak sekali pertanyaannya jadi sy jawab jangan maki lagi provokasi,” katanya, Jum’at (17/1/2025).
Sebelumnya, orang tua siswa di Kota Parepare melaporkan oknum guru SMP Negeri 4 Parepare berinisial H (45) ke polisi. H diduga menganiaya siswanya.
“Anak saya dianiaya gurunya di sekolah, makanya saya laporkan ke polisi,” kata Sudarsono kepada medi, Kamis (16/1/2025).
Sudarsono mengungkapkan tindak penganiayaan oknum guru tersebut terjadi pada Selasa (14/1/2025). Awalnya korban mengikuti pelajaran Bahasa Inggris di kelas. Kemudian H langsung memukul kepala korban menggunakan buku portofolio.
“Pada saat menulis kepala anak saya sedang sakit, kemudian ditegur oleh guru itu karena tidak menulis. Tiba-tiba anak saya dipukul buku portofolio,” ungkapnya.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala dan robek di bagian bibir atas tindak penganiayaan tersebut.
“Luka, ada di kepala dan bibirnya berdarah. Makanya saya keberatan sekali, kenapa tidak ditanya dulu, kenapa langsung dipukul begitu,” ucapnya.
Dia pun melaporkan oknum guru itu ke polisi agar ke depan anaknya tidak diperlakukan semena-mena.
“Ini harus diperhatikan pihak sekolah ke depan. Jangan asal memukul apalagi kalau tidak tahu misalnya anak ini sedang sakit,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Achmad Alfian Nurrochim mengakui adanya laporan dari orang tua siswa terkait tindak penganiayaan yang dilakukan oknum guru SMP Negeri 4 Parepare.
“Kami sudah menerima laporannya dan sementara diproses kasusnya. Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi yang terkait,” jelasnya.