ANGINDAI.COM – Politisi partai Golkar Pinrang, Ir Syamsuri resmi dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Pinrang. Pengucapan sumpah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang masa jabatan 2024–2029 berlangsung di ruang Paripurna DPRD Pinrang, Senin (30/12/2024) siang.
“Saya bersumpah saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sesuai dengan pedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” ucap Syamsuri yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Pinrang.
“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan,” lanjutnya.
“Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup Sekertaris partai Golkar Pinrang itu.
Syamsuri sendiri periode sebelumnya juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Pinrang masa jabatan 2019-2024.
Selepas mengucapkan janji sumpah jabatan, Wakil Ketua DPRD Pinrang, Syamsuri secara simbolis menandatangani berita acara pengucapan sumpah janji jabatan. Kemudian berita acara juga ditandatangani oleh para rohaniwan dan Ketua PN Pinrang.
Pj Bupati Pinrang, Ahmadi Akil dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Syamsuri, seraya berharap kehadiran Wakil Ketua DPRD ini dapat semakin memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Jabatan Wakil Ketua DPRD adalah amanah yang sakral. Kami berharap, melalui jabatan ini, dapat dihasilkan upaya terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pinrang guna mewujudkan daerah yang lebih maju dan bermartabat,” ujar Pj Bupati Ahmadi Akil.
Selain itu, Pj. Bupati Ahmadi Akil menegaskan pentingnya pola kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pola kemitraan ini berlandaskan prinsip check and balance untuk memastikan pemerintahan berjalan secara efektif, sinergis, dan berkesinambungan.
“Sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif sangat penting, terutama dalam menjalankan fungsi dasar DPRD, yakni pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, serta pengawasan,” jelasnya.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang dalam rangka pengucapan sumpah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang masa jabatan 2024–2029 dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Pinrang dan Forkopimda Pinrang.