ANGINDAI.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang terus mengajak warga untuk mendaftar Identitas Kependudukan Digital (IKD). Upaya ini merupakan bagian dari program Nasional IKD dalam era satu data Nasional.
Pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Pinrang tetap berjalan seperti biasa. Namun, di sela-sela pelayanan tersebut, Disdukcapil Pinrang telah menyiapkan tiga loket khusus untuk aktivasi program IKD.
Sekretaris Dinas Capil Pinrang, Suhaeba, menegaskan bahwa program IKD adalah program nasional. Oleh karena itu, Disdukcapil Pinrang menjadikannya sebagai pelayanan prioritas.
“Ini untuk kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus sesuatu. Tidak perlu repot membawa KTP, KK, BPJS, dan lainnya karena semuanya sudah terdaftar di IKD,” kata Suhaeba, Selasa (10/12/2024).
Ia menambahkan bahwa dengan IKD, masyarakat akan terkoneksi dan terintegrasi dengan berbagai layanan seperti kesehatan, pendidikan, pelayanan sosial, pajak, payment gateway, dan masih banyak lagi.