ANGINDAI.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang mendapat predikat pelayanan prima dari penilaian Citra Pelayanan Prima (CPP) 2024 tingkat Kabupaten Pinrang.
Disdukcapil mendapatkan nilai tertinggi dari semua indikator pelayanan yang telah ditetapkan Pemkab Pinrang.
Kepala Subbagian Organisasi Kasubag Ketatalaksanaan dan Yanlik, Fitriani Aska mengatakan, Disdukcapil telah menjadi salah satu role model penyelenggara pelayanan publik yang prima di lingkup Pemkab Pinrang.
Dijelaskan Fitriani, penilaian CPP merupakan penilaian internal sebagai sarana perbaikan dan evaluasi pelayanan yang sudah diberikan kepada pengguna layanan.
“Kami berharap ini dipertahankan dan semua penyelenggaraan layanan bisa menjadi role model,” kata Fitriani Aska, Senin 19 Agustus 2024.
Dari 31 OPD yang dinilai, sebanyak 16 OPD yang mendapat catatan dari tim penilai untuk dilakukan perbaikan.
Sebagai informasi Disdukcapil telah menerima penghargaan tingkat provinsi. Disdukcapil dinilai memberikan layanan kependudukan dan catatan sipil yang baik dan berkualitas se-Provinsi Sulawesi Selatan.