ANGINDAI.COM – KPU Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru satu partai politik (parpol) yang membuka akun sistem informasi pencalonan (Silon) menjelang pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) Pilkada 2024.
Parpol yang tidak membuka akun Silon terancam tidak bisa mendaftarkan calonnya di Pilkada Pinrang 2024.
“Menurut laporan operator kami, sampai detik ini baru satu parpol yang sudah melakukan pembukaan akun Silon, yaitu NasDem,” kata Ketua KPU Pinrang, Ali Jodding, Minggu (24/8/2024).
Ali Jodding menegaskan bahwa parpol yang tidak membuka akun Silon tidak bisa mendaftarkan calon pasangannya di Pilkada Pinrang 2024. Pembukaan akun Silon merupakan salah satu syarat partai untuk mendaftarkan pasangannya di Pilkada.
“Salah satu syaratnya itu (buka akun Silon), kalau tidak buka partai tidak bisa daftarkan calonnya di Pilkada,” ungkapnya.
Dia meminta parpol yang mengusung calon bupati dan wakil bupati agar segera memasukkan permohonan di KPU dan membuka akun Silon.
“Mengingatkan kembali parpol yang mau mengusung calon bupati dan wakil bupati Pinrang, bahwa segera buka akun Silon dengan sebelumnya memasukkan permohonan pembukaan untuk meng-upload berkas calon,” ucapnya.
“Waktunya sangat singkat, pendaftaran calon terakhir pada tanggal 29 Agustus 2024,” ujarnya.
Sebelumnya, KPU Pinrang mengumumkan bahwa tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024. Pada tahapan tersebut, KPU Pinrang akan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai PKPU terbaru.
“Pendaftaran mulai 27 sampai 29 Agustus nanti. Benar, kita merujuk pada putusan MK, sudah ada,” kata Ali Jodding.
Ali juga mengungkapkan bahwa sudah ada tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Pinrang yang dikonfirmasi akan melakukan pendaftaran di KPU. Di antaranya, pasangan Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi yang dijadwalkan akan mendaftar di KPU Pinrang pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Kemudian, di hari yang sama ada pasangan Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir dan pasangan Usman Marham-Andi Hastri yang dijadwalkan akan mendaftar di KPU Pinrang pada Kamis, 29 Agustus 2024.
“Sudah ada tiga pasangan yang mengkonfirmasi akan mendaftar, untuk pasangan Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi pada 28 Agustus pukul 09.00 WITA hingga 11.00 WIB. Di jam kedua 12.00 WITA sampai 14.30 WITA dari pasangan Jaya Baramuli-Abdillah Natsir,” ungkap Ali.
“Pasangan Usman Marham-Andi Hastri belum masuk surat resminya tapi rencana 29 Agustus 2024,” ujarnya.