ANGINDAI.COM – Sebagai tindak lanjut RDP yang digelar DPRD Kabupaten Pinrang beberapa waktu lalu terkait penolakan warga Dusun Babana, Desa Bababinanga, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang terhadap tambang pasir di kampung mereka yang dikhawatirkan bisa memperparah dampak abrasi, .Kamis, 30 Mei 2024, Komisi II DPRD Pinrang meninjau langsung lokasi yang dikoordinir Ketua Komisi II, Andi Pallawagau Kerrang, SE.
Andi Pallawagau Kerrang, SE.didampingi Sekretaris Komisi II, Hartono, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pinrang, DR.Romy, Kabid Irigasi Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Pinrang, Muhammad Husni, Dinas Perizinan Pinrang, Andi Osi, Kepala Desa Bababinanga, Kepala Dusun Babana, disambut antusias warga setempat.
Menurut Kepala Desa Bababinanga, Muhammad Taiyeb, kehadiran Anggota DPRD Pinrang khususnya Komisi II meninjau langsung lokasi abrasi di Babana ini sangat dinanti warga Babana.
“Semoga kehadiran Anggota DPRD Pinrang dan beberapa instansi terkait berkunjung ke kampung ini, secepatnya bisa membantu menangani dampak abrasi yang sudah meresahkan warga. Karena abrasi sungai di Babana ini sudah sangat parah dan telah merusak ratusan hektar tambak dan kebun warga. Itulah sebabnya mengapa warga menolak keras jika ada yang ingin menambang di Babana ini karena mereka khawatir jika ada aktivitas tambang bisa memperparah abrasi sungai yang memang sudah parah”, ungkap Muhammad Taiyeb.
Sementara itu, menurut Ketua Komisi II DPRD Pinrang Andi Pallawagau Kerrang, berdasarkan pantauan langsung di lokasi, abrasi di Dusun Babana ini memang sudah sangat parah, butuh keseriusan pemerintah pusat dalam hal ini Balai Besar Pompengan untuk memberi bantuan berupa perlindungan abrasi secepatnya.
Dimana, di Babana sudah ratusan hektar tambak dan kebun warga yang amblas ke sungai akibat abrasi. Dan parahnya lagi, kalau ini dibiarkan tanpa bantuan, jika datang banjir bandang, bisa-bisa satu kampung akan habis oleh abrasi. Kemarin, lanjut Andi Pallawagau, sudah ada rumah yang hanyut ke sungai.