News

Polisi Menetapkan Tersangka Kasus Vandalisme Baliho Mantan Bupati Pinrang

×

Polisi Menetapkan Tersangka Kasus Vandalisme Baliho Mantan Bupati Pinrang

Sebarkan artikel ini
baliho Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid dicoret oleh orang tak dikenal (OTK).
Polisi menetapkan seorang pria berinisial HM sebagai tersangka dalam kasus vandalisme baliho mantan Bupati Pinrang, Irwan Hamid (IST).

ANGINDAI.COM – Polisi menetapkan seorang pria berinisial HM sebagai tersangka dalam kasus vandalisme baliho mantan Bupati Pinrang, Irwan Hamid. HM mengaku melakukan perbuatan tersebut karena merasa sakit hati.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, mengungkapkan pada Kamis (13/6/2024) bahwa setelah serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan barang bukti, HM ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik.

HM mengakui telah melakukan vandalisme dengan menuliskan kata ‘kalasi’ di baliho mantan Bupati Pinrang, Irwan Hamid. Motif pelaku dikarenakan merasa kecewa dan sakit hati kepada korban.

“Hubungan mereka pernah dekat, namun kemudian menjadi renggang. Pelaku merasa korban mengabaikan atau tidak perduli lagi dengannya,” jelas Reza.

Meski telah menetapkan HM sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penahanan. Alasannya, pihak pelapor dan korban sedang mengurus penyelesaian secara mediasi.

Pasal yang diterapkan dalam kasus ini adalah Pasal 311 ayat (1) subs 310 ayat (1) KUHPidana subs Pasal 208 ayat (1) tentang penghinaan atau pencemaran nama baik dengan ancaman kurungan maksimal 4 tahun.

“Pelaku tidak ditahan karena menunggu proses mediasi. Selain itu, ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara,” tambah Reza.

Berdasarkan keterangan pelaku, vandalisme dilakukan di dua lokasi, yaitu Jalan Udang dan Jalan Kesehatan pada Sabtu (13/4) sekitar pukul 01.00 Wita. Pelaku dibantu oleh menantunya untuk menuliskan kata ‘kalasi’ di dua baliho tersebut.

Sebelumnya, polisi telah menyelidiki kasus vandalisme baliho mantan Bupati Pinrang, Irwan Hamid. Penyidik telah memeriksa 3 orang yang diduga sebagai pelaku.

“Sudah ada 3 orang diperiksa untuk klarifikasi apakah benar mereka yang melakukan,” kata Reza.