ANGINDAI.COM – Indonesia, sebagai tuan rumah World Water Forum 2024, menghadapi tantangan serius dalam penyediaan air minum.
Data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2022 menunjukkan bahwa tingkat kebocoran air (Non Revenue Water/ NRW) di Indonesia mencapai 33,72%.
Artinya, sekitar 1,7 miliar meter kubik air terbuang setiap tahun, mengakibatkan hilangnya potensi pendapatan sebesar Rp9,6 triliun. Selain itu, kebocoran pipa juga membuka potensi kontaminasi mikrobiologi dan fisik masuk ke pipa pelanggan.
Di tengah tantangan ini, investasi swasta di sektor air menjadi kunci untuk mempercepat penyediaan dan penyaluran air yang merata ke seluruh masyarakat Indonesia.
Menurut Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja, skema investasi di sektor air tidak jauh berbeda dengan investasi di jalan tol.
Pemerintah akan menyediakan waduk dan bendungan sebagai wadah penampungan air, dan air yang tertampung akan disalurkan ke rumah-rumah melalui investasi yang dilakukan oleh sektor swasta.
“Masyarakat yang menggunakan air akan dikenakan tarif sebagai imbal hasil dari investasi air tersebut,” ujar Endra dalam konferensi pers World Water Forum ke-10 di Bali secara virtual, Kamis (23/5).
“Investor pasti sudah melihat dari sisi keekonomian dan aspek finansial secara lengkap, sehingga tertarik untuk mengambil bagian dalam penyediaan air minum,” tambahnya.
Namun, kata dia tantangan dalam penurunan kebocoran air masih ada. Mobilisasi dan aktivitas di jalan raya, padatnya permukiman penduduk, serta infrastruktur yang sudah menua menjadi hambatan.
“Pendanaan merupakan kendala utama. Pembiayaan konvensional hanya mengandalkan APBN dan APBD, sementara pengurangan kehilangan air memerlukan investasi yang lebih besar,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, juga mengungkapkan rencana pelarangan pengambilan air tanah di masa depan. Penyedotan air tanah yang masif dapat menyebabkan penurunan muka tanah.
“Sebagai alternatif, air akan dihantarkan dari waduk melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Jakarta, sebagai kota padat penduduk, akan menjadi lokasi pertama yang menerapkan pelarangan ini pada tahun 2030,” ujarnya.
Investasi swasta di sektor air menjadi peluang besar untuk memperbaiki akses air minum dan mengatasi tantangan kebocoran air.
“Dengan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, Indonesia dapat menghadirkan solusi yang berkelanjutan untuk kebutuhan pokok manusia dari segi air bersih,” pungkasnya.