ANGINDAI.COM – SA (50) seorang karyawan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Kabupaten Pinrang menjadi korban tabrak lari mobil. Akibatnya korban meninggal dunia ditempat.
SA mengendarai sepeda motor dari arah Parepare, poros Pinrang – Parepare di Kampung Balikajang, Dusun Majakka, Desa Watang Pulu, Kecamatan Suppa.
Ia diduga tertabrak oleh kendaraan roda empat hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Peristiwa naas itu terjadi pada Selasa, 23 April 2024 sekitar pukul 13.00 WITA.
“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Ibrahim, Selasa (23/4).
Ibrahim mengatakan korban bergerak dari arah Parepare dan diduga diserempet oleh sebuah mobil yang melarikan diri dari tempat kejadian.
Ia menambahkan kasus tabrak lari ini menjadi perhatian serius karena menimbulkan korban jiwa.
Kepolisian setempat sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut identitas pengendara mobil tersebut.
“Untuk identitas pengendara mobil masih dalam tahap Lidik,” ujarnya.