ANGINDAI.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pinrang, Muhammad Nur memberikan edukasi jurnalistik terhadap Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Pinrang.
Hal itu disampaikan saat Sosialisasi Tentang Pembinaan dan Pengawasan Dalam Pengelolaan Anggaran Dana Desa yang digelar di Hotel Royal Makassar, Sabtu (30/3).
Ketua PWI Pinrang, Nur menyampaikan pentingnya mempedomani UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai wartawan dalam peliputan.
Menurutnya, hal ini bertujuan agar wartawan tetap bertanggung jawab dalam mencari dan menyajikan informasi.
“Seorang wartawan harus taat pada kode etik jurnalistik. Melakukan pelanggaran kode etik dapat dianggap sebagai malpraktik yang berpotensi mendapatkan sanksi. Kode etik diperlukan agar dapat mencegah manipulasi informasi,” kata Nur di hadapan puluhan kepala desa se Kabupaten Pinrang.
Baca selengkapnya…