ANGINDAI.COM – Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Mangga Barani,S.I.K membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengusut kasus dugaan mafia tanah di Kelurahan Maccorowalie, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Pembentukan satgas ini sebagai respons atas maraknya kasus sengketa tanah yang meresahkan masyarakat banyak.
Masyarakat Maccorowalie nomor menyambut baik langkah Polres Pinrang ini, berharap kasus dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.
“Kami berharap satgas dapat bekerja cepat dan tulus, agar kasus mafia tanah ini dapat diselesaikan dan masyarakat dapat memiliki kepastian hukum atas tanah mereka dalam perkara nomor 14/Pdt.G/2025/PN.Pin. di Pengadilan Negeri Pinrang serta perkara tingkat banding dengan nomor 22/PDT/2026/PT.Mks. di Pengadilan Tinggi Makassar,” kata Bill Gates, Selasa (7/4/2026).
AKBP Edy Sabhara Mangga Barani,S.I.K juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus mafia tanah di Maccorowalie untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Kami akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memberikan perlindungan jika diperlukan,” tambahnya.
Dengan pembentukan satgas ini, Polres Pinrang menunjukkan komitmennya untuk memberantas mafia tanah dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya Khususnya Kasus sengeketa Lahan yang baru ini terjadi Kami laporkan.

























