Oleh: M Maruf Musrajab A | Ekonomi Syariah | Pascasarjana UIN Palopo
ANGINDAI.COM — Ramadhan seharusnya menjadi bulan yang menghadirkan ketenangan dalam kehidupan masyarakat. Bulan suci ini identik dengan ibadah, silaturahmi, dan suasana sosial yang lebih hangat dibandingkan hari-hari biasa. Malam Ramadhan biasanya diisi dengan kegiatan keagamaan, obrolan santai antarwarga, atau sekadar menikmati suasana kota yang lebih damai.
Namun dalam beberapa waktu terakhir, ketenangan tersebut mulai terusik oleh fenomena baru yang cukup meresahkan. Di sejumlah kota di Sulawesi Selatan, permainan tembak-tembakan menggunakan senjata mainan mulai marak dimainkan oleh kelompok remaja di ruang publik. Aktivitas yang awalnya dianggap sekadar hiburan anak-anak kini berkembang menjadi keramaian yang kerap mengganggu ketertiban masyarakat.
Fenomena ini terlihat di beberapa daerah, termasuk Makassar dan Palopo. Selama bulan Ramadhan, sekelompok remaja kerap berkumpul di jalanan pada sore hari menjelang berbuka maupun pada malam hari setelah salat tarawih.
Mereka memainkan pistol gel atau senapan mainan yang menembakkan peluru plastik maupun peluru jeli (water jelly). Permainan ini sering dilakukan secara berkelompok, bahkan sambil berkonvoi menggunakan sepeda motor di jalan raya.
Masalahnya bukan lagi sekadar permainan. Ketika aktivitas tersebut dilakukan di ruang publik tanpa pengawasan, risiko yang muncul menjadi jauh lebih besar. Pengendara yang melintas bisa saja terganggu, masyarakat merasa tidak nyaman, bahkan situasi dapat dengan mudah berubah menjadi konflik antar kelompok remaja.
Di Makassar, fenomena perang pistol gel sempat viral di media sosial setelah puluhan remaja terlihat saling kejar-kejaran di tengah jalan sambil menembakkan pistol gel elektrik. Beberapa tembakan bahkan diarahkan ke pengendara yang melintas sehingga arus lalu lintas sempat terganggu dan warga merasa khawatir melintas di lokasi tersebut. Aparat kepolisian akhirnya turun tangan setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut.
Kekhawatiran publik semakin meningkat setelah terjadinya insiden tragis pada awal Ramadhan 2026 di Makassar. Seorang remaja berusia 18 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah tertembak saat aparat kepolisian membubarkan kerumunan remaja yang bermain tembak-tembakan menggunakan senjata peluru jeli di Jalan Toddopuli Raya. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa permainan yang awalnya dianggap ringan dapat berubah menjadi situasi berbahaya ketika berlangsung di ruang publik tanpa pengawasan.
Di Kota Palopo sendiri, permainan tembak jelly juga mulai menarik perhatian masyarakat. Media lokal melaporkan bahwa permainan ini tengah ramai diperbincangkan di media sosial dan mulai digemari oleh kalangan anak muda.
Permainan tersebut menggunakan pistol mainan yang menembakkan butiran gel kecil berisi air yang dikenal sebagai gel blaster. Meski pada dasarnya merupakan permainan rekreasi, penggunaan secara berkelompok di ruang terbuka, terutama di jalanan kota, berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan rasa tidak nyaman bagi masyarakat sekitar.
Fenomena ini menunjukkan bahwa permainan tembak-tembakan mainan tidak lagi sekadar aktivitas rekreasi biasa. Dalam praktiknya, aktivitas tersebut mulai mempengaruhi ketertiban ruang publik. Bagi masyarakat yang ingin menjalani malam Ramadhan dengan tenang, kerumunan remaja yang saling menembak di jalanan tentu bukan pemandangan yang menyenangkan.
Lebih dari itu, persoalan ini juga menyentuh aspek pendidikan sosial bagi generasi muda. Permainan yang menampilkan aksi saling menyerang secara tidak langsung dapat membentuk cara pandang anak-anak terhadap kekerasan. Ketika aktivitas tersebut dianggap sebagai hiburan yang biasa, maka nilai-nilai tentang empati, pengendalian diri, dan rasa saling menghargai bisa perlahan memudar.
Padahal Ramadhan justru mengajarkan sebaliknya. Bulan ini adalah waktu untuk melatih kesabaran, menahan diri, dan memperkuat kepedulian terhadap sesama. Jika malam-malam Ramadhan justru diisi dengan keributan dan aksi saling menembak di jalanan, maka ada nilai yang perlahan sedang bergeser dalam kehidupan sosial kita.
Karena itu, fenomena ini tidak bisa dibiarkan berkembang tanpa perhatian. Pemerintah daerah perlu memperkuat pengawasan terhadap penggunaan senjata mainan di ruang publik, terutama pada malam hari selama Ramadhan. Aparat keamanan juga perlu meningkatkan patroli untuk memastikan ruang publik tetap aman bagi masyarakat.
Namun langkah pemerintah saja tidak cukup. Peran orang tua dan lingkungan sosial jauh lebih penting dalam membentuk perilaku anak-anak. Pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari, menjadi hal yang sangat diperlukan agar permainan yang seharusnya menghadirkan kegembiraan tidak berubah menjadi sumber bahaya bagi orang lain.
Ramadhan seharusnya menjadi momentum untuk menumbuhkan kedamaian dalam kehidupan sosial. Permainan memang dapat menghadirkan kegembiraan, tetapi kegembiraan yang sehat tidak pernah lahir dari aktivitas yang menimbulkan rasa takut atau mengganggu ketenangan orang lain.















