angindai.com platfom digital modern
News

Kasus Kematian Bripda DP, Kurang dari 24 Jam Polda Sulsel Tetapkan 1 Tersangka

×

Kasus Kematian Bripda DP, Kurang dari 24 Jam Polda Sulsel Tetapkan 1 Tersangka

Sebarkan artikel ini

ANGINDAI.COMPolda Sulsel menetapkan satu tersangka kasus kematian Bripda DP. Lima saksi lainnya masih dalam tahap pemeriksaan insentif Bidpropam Polda Sulsel.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers di Mapolres Pinrang, Senin (23/2/2026) siang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, benar terjadi penganiayaan terhadap korban. Kurang dari 24 jam kita menetapkan 1 tersangka inisial P,” kata Djuhandhani.

Menurutnya laporan awal yang terima bersangkutan atau korban meninggal akibat membentur benturkan kepala.

“Namun kami tidak percaya begitu saja. Kami langsung mengecek kebenaran tersebut,” tambahnya.

Selain tersangka P, Polda Sulsel masih memeriksa intensif lima saksi lain.

Kapolda Sulsel berjanji akan menangani kasus tersebut secara transparan.

Sebelumnya, Bripda DP meninggal dunia di Asrama Ditsamapta Polda Sulsel, Minggu (22/2/2026) subuh.

Asrama tersebut berada di dalam lingkungan Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Untuk mengungkap penyebab pasti kematian, jenazah Bripda DP diautopsi di RS Bhayangkara.

Ayah korban, Aipda Muhammad Jabir, mengatakan hasil koordinasi sementara dengan Bidang Propam Polda Sulsel menyebutkan enam anggota polisi telah diperiksa.

Enam orang tersebut terdiri dari tiga rekan seangkatan dan tiga senior Bripda DP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prove your humanity: 0   +   5   =