ANGINDAI.COM – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pinrang mencatatkan performa kinerja gemilang sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan data evaluasi akhir tahun, instansi ini berhasil menuntaskan seluruh target program strategis nasional serta meningkatkan standar pelayanan publik secara signifikan dengan rata-rata penyelesaian berkas di atas 97 persen.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pinrang, Andi Surya Barata Rivai menyampaikan keberhasilan ini mencakup tiga program utama, yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mencapai target 350 bidang, sertipikasi Lintas Sektor sebanyak 100 bidang, serta program Reforma Agraria yang menyentuh angka 210 bidang.
“Capaian ini menjadi bukti komitmen jajaran BPN Pinrang dalam menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat,” katanya kepada Angindai.com, Rabu (31/12/2025).
Surya Barata menambahkan, selain fokus pada program strategis, Kantah Pinrang juga menunjukkan efektivitas tinggi dalam penanganan tujuh layanan prioritas.
Selama rentang tahun 2025, tingkat persentase penyelesaian berkas layanan tersebut konsisten berada di angka 97 persen ke atas.
“Hasil yang memuaskan ini dicapai dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta kepatuhan terhadap aturan formal dan kaidah hukum administrasi yang berlaku,” bebernya.
Dalam hal penanganan konflik, Kantah Pinrang terus berupaya meminimalisir sengketa pertanahan melalui langkah preventif dan persuasif.
“Pendekatan mediasi, penyuluhan, sosialisasi, hingga pemeriksaan lapangan diperkuat dengan kolaborasi lintas instansi,” jelasnya.
Selain itu, pihak kantor pertanahan juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai batasan kewenangan hukum agar setiap sengketa dapat diselesaikan melalui jalur yang tepat.
Guna meningkatkan kenyamanan pemohon, sejumlah inovasi prosedur telah diimplementasikan. Salah satunya adalah optimalisasi sistem antrean loket digital yang lebih terstruktur dan transparan, di mana prinsip pendaftar pertama dilayani lebih dahulu diterapkan secara konsisten.
Masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan teknologi melalui aplikasi Sentuh Tanahku untuk mempermudah akses informasi pertanahan secara mandiri.
Peningkatan fasilitas juga menyasar kelompok rentan melalui penyediaan loket prioritas. Fasilitas khusus ini diperuntukkan bagi lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang datang mengurus dokumen secara langsung tanpa melalui kuasa.
Langkah ini diambil untuk memastikan inklusivitas pelayanan bagi seluruh lapisan warga Pinrang.
Menutup evaluasi tahunan tersebut, pihak Kantah Pinrang menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum tanah.
“Apresiasi setinggi-tingginya diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pinrang serta masyarakat yang telah bersinergi dan memberikan saran konstruktif demi kemajuan layanan pertanahan di Bumi Lasinrang,” pungkasnya.

























