ANGINDAI.COM — Gubernur Sulawesi Selatan A. Sudirman Sulaiman menegaskan pentingnya peran Kepala Daerah Kabupaten/Kota untuk terus mendorong perangkat daerah meningkatkan target dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai modal utama dalam pembiayaan pembangunan di wilayah masing-masing.
Penegasan ini disampaikan Gubernur A. Sudirman saat memimpin langsung Rapat Koordinasi Data Postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 Provinsi Sulawesi Selatan bersama 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, Senin (29/12).
Dalam arahannya, Gubernur A. Sudirman mengungkapkan bahwa peningkatan PAD menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat yang pada tahun 2026 dipastikan kembali mengalami pengurangan seiring masih berlakunya kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Olehnya itu, berdasarkan data yang dimiliki Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Gubernur A. Sudirman meminta Kabupaten/Kota yang realisasi PAD-nya masih berada pada zona kuning dan merah untuk melakukan langkah-langkah konkret dan terukur dalam menggali potensi PAD di wilayahnya masing-masing.
Upaya ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang yang mengikuti kegiatan ini secara virtual dari Jendela Lasinrang Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Pinrang menyambut baik arahan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut.
Dirinya mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang akan menjadikan arahan ini sebagai perhatian serius, khususnya dalam menyelaraskan peningkatan PAD dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Menurutnya, sektor infrastruktur akan tetap menjadi salah satu prioritas utama pada tahun anggaran mendatang karena merupakan fondasi bagi peningkatan layanan publik dan penggerak sektor-sektor ekonomi lainnya.
A. Calo Kerrang menambahkan, pembangunan infrastruktur yang ditopang oleh pengelolaan PAD yang optimal diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari peningkatan akses layanan dasar, pergerakan ekonomi lokal, hingga terciptanya kesejahteraan yang lebih merata di Kabupaten Pinrang.
Dengan sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, upaya penguatan PAD ini diharapkan tidak hanya berdampak pada kesehatan fiskal daerah, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan publik.(*/)

























