angindai.com platfom digital modern
News

Iptu Mangopo Edukasi Bahaya Narkoba Hingga ke Pedesaan di Pinrang

×

Iptu Mangopo Edukasi Bahaya Narkoba Hingga ke Pedesaan di Pinrang

Sebarkan artikel ini

ANGINDAI.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pinrang memperluas jangkauan pencegahan narkoba hingga ke tingkat desa, dengan menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi di Desa Wiring Tasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sabtu (8/11/2025).

Kegiatan ini fokus pada bahaya narkotika dan penyalahgunaan zat berbahaya lain, khususnya lem Aibox Fox, yang marak disalahgunakan oleh anak dan remaja sebagai inhalan.

Upaya yang dilakukan bersama LSM Lapelitda di Café Citra Lowita ini merupakan komitmen tegas kepolisian untuk melindungi generasi muda dari ancaman zat adiktif yang dapat merusak masa depan bangsa.

Kasat Resnarkoba Polres Pinrang, IPTU Mangopo Mansyur, menyatakan bahwa narkoba masih menjadi bahaya serius yang dapat merusak fondasi sosial dan individu.

Ia menjelaskan bahwa dampak penyalahgunaan narkotika tidak hanya terbatas pada kesehatan fisik, tetapi juga psikologis dan sosial, yang dapat berujung pada ketergantungan, kerusakan otak, gangguan perilaku, hingga tindakan kriminal dan kematian.

Selain narkoba, Mangopo juga menyoroti fenomena penyalahgunaan lem Aibox Fox yang dihirup remaja untuk mendapatkan efek mabuk.

Menurutnya meskipun lem jenis ini berbasis air dan tidak mengandung narkotika, menghirupnya secara tidak wajar sangat berbahaya.

“Walau lem Aibox Fox berbasis air dan tidak mengandung narkotika, penggunaannya secara tidak wajar tetap berbahaya,” tegas Mangopo.

“Kandungan kimia di dalamnya dapat merusak otak, paru-paru, dan organ penting lainnya,” ujarnya.

Efek yang ditimbulkan inhalan dapat berupa pusing, muntah, gangguan pernapasan, perubahan perilaku, dan bahkan risiko fatal.

Mangopo menekankan bahwa pencegahan sejak dini sangat penting dan membutuhkan sinergi dari seluruh elemen masyarakat.

Ia mengajak orang tua, guru, dan tokoh masyarakat untuk aktif bersatu dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan inhalan di lingkungan sekitar.

“Penegakan hukum akan terus berjalan. Namun pencegahan dan perhatian keluarga adalah tameng utama dalam melindungi anak-anak kita,” pungkasnya.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi peredaran narkoba atau penyalahgunaan zat berbahaya di lingkungan mereka, demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *