ANGINDAI.COM – Fraksi partai Nasdem DPRD Pinrang bakal inisiasi terbentuknya dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi perda di tahun 2026.
Dua ranperda tersebut yakni Perda Pondok Pesantren dan Perda masyarakat miskin dan anak jalanan (Anjal).
“Hal ini kami akan lakukan setelah hasil pertemuan dengan 12 Kyai di Kabupaten Pinrang. Mereka keluhkan kekurangan fasilitas, juga kekurangan anggaran pembinaan dari pemerintah,” kata Anggota Fraksi Nasdem, Kamaluddin kepada Angindai.com, Selasa (11/11/2025) didampingi Ketua DPRD Pinrang, Nasrun Paturusi, Ketua Fraksi, Syofyan Nawir dan sejumlah anggota Fraksi Nasdem Pinrang.
“Sehingga Fraksi Nasdem sepakat pembentukan Perda Pondok Pesantren. Selain itu kami juga bakal dorong pembentukan Perda masyarakat miskin dan anak jalanan. Dua ranperda ini menjadi perda inisiatif fraksi Nasdem,” tambah Kamaluddin saat menghadiri acara HUT Partai Nasdem ke-14 di kantor DPD Nasdem Pinrang.
Kata dia untuk Perda masyarakat miskin dan anak jalanan akan dikoordinasikan ke Dinas Sosial. Namun, jika Dinsos Pinrang tidak mendorong, tetap akan menjadi inisiatif Fraksi Nasdem untuk dibahas di DPRD Pinrang.
Sementara itu, Sekertaris Nasdem Pinrang, Ramli mengatakan partainya berkomitmen mendorong program yang pro terhadap kepentingan masyarakat luas.
Ia menambahkan dua wacana ranperda tersebut telah disepakati oleh Partai untuk dikawal oleh Fraksi dan dimatangkan pada anggaran 2026 mendatang.
“Tentu ini akan menjadi prioritas bagi Fraksi untuk dikawal demi kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
























