ANGINDAI.COM – Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Pinrang bekerja sama dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) menggelar aksi bersih-bersih besar pada dua saluran induk dan satu saluran pembuang pada Senin (17/11/2025).
Langkah kolaboratif ini merupakan upaya serius pemerintah daerah untuk memastikan kelancaran aliran irigasi, yang sangat vital dalam menjaga produktivitas sawah di wilayah yang dikenal sebagai lumbung pangan Sulawesi Selatan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas SDABK, A. Sinapati Rudy, mengungkapkan bahwa pembersihan ini mendesak dilakukan lantaran kedua saluran induk yang menjadi “nadi utama” pertanian Pinrang mengalami penurunan debit air.
Penurunan ini, kata Rudy, disebabkan oleh tumpukan sampah rumah tangga yang dibuang secara sengaja oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Kabupaten Pinrang adalah lumbung pangan Sulawesi Selatan. Jika saluran irigasi tersumbat, maka produksi pangan, khususnya beras, akan ikut menurun,” katanya.
Ini tentu merugikan petani dan mempengaruhi ketahanan pangan daerah,” jelas Sinapati Rudy, menegaskan pentingnya fasilitas irigasi bagi mayoritas warga Pinrang yang bergantung pada sektor pertanian.
Rudy menekankan bahwa saluran irigasi merupakan fasilitas vital yang harus dijaga bersama.
Tumpukan sampah tidak hanya menimbulkan bau tidak sedap, tetapi juga berpotensi mengurangi debit air secara signifikan, menyebabkan penyumbatan parah, bahkan memicu risiko gagal panen pada musim tanam berikutnya.
Selain berfokus pada kelancaran irigasi, kegiatan bersih-bersih ini juga bertindak sebagai langkah antisipasi bencana.
Pembersihan saluran pembuang diharapkan mampu memperlancar aliran air saat terjadi intensitas hujan tinggi, sehingga dapat meminimalisir dampak genangan atau banjir pada kawasan pemukiman maupun area pertanian.
Sinapati Rudy menghimbau seluruh masyarakat Pinrang untuk meningkatkan kesadaran lingkungan dengan tidak menjadikan saluran irigasi sebagai tempat pembuangan sampah.
“Kami berharap masyarakat turut menjaga saluran irigasi ini. Fasilitas ini bukan milik pemerintah semata, tapi milik bersama yang menentukan kesejahteraan petani dan ketersediaan pangan kita,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap melalui langkah kolaboratif ini, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh petani, mulai dari peningkatan hasil panen hingga terjaganya stabilitas produksi pangan daerah.
























