ANGINDAI.COM – Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, membuka sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2025 tentang pakaian dinas ASN dan pelepasan tim independen Citra Pelayanan Prima (CPP) tahun 2025.
Sudirman Bungi, menegaskan bahwa pakaian dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar seragam, melainkan simbol identitas, tanggung jawab, serta cerminan profesionalisme dalam memberikan pelayanan publik.
Wabup Sudirman menekankan bahwa kerapihan dan kepantasan ASN dalam berpakaian merupakan bentuk penghormatan terhadap profesi dan wujud penghargaan kepada masyarakat.
“ASN adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Dengan berpakaian rapi dan sesuai ketentuan, citra pemerintah akan semakin baik, dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik pun meningkat,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa aturan pakaian dinas bertujuan untuk membangun disiplin, etika kerja, dan profesionalisme aparatur.
Hal ini menjadi krusial, terutama bagi ASN di sektor layanan langsung seperti puskesmas, rumah sakit, dan kantor pelayanan publik lainnya, di mana penampilan menjadi bagian integral dari penghormatan kepada penerima layanan.
Terkait pelepasan Tim Penilai Citra Pelayanan Prima, Wabup Sudirman berpesan agar proses penilaian dilakukan secara objektif dan transparan.
Ia berharap hasil penilaian benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. “Penilaian ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi dasar penting untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di semua sektor,” tegasnya.
Menurutnya, hasil evaluasi dari tim penilai akan menjadi bahan introspeksi bagi perangkat daerah untuk terus berinovasi, memperbaiki sistem, dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan ASN semakin menyadari bahwa pelayanan prima mencakup kecepatan, ketepatan, sikap, penampilan, dan profesionalitas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pinrang, Andi Tjalo Kerrang, menyampaikan harapan agar peraturan bupati tersebut dapat tersosialisasikan secara menyeluruh di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu, ia juga berharap tim CPP yang ditunjuk mampu menjalankan tugas secara profesional.
“Terkait penilaian CPP, seluruh kepala OPD diharapkan dapat merespons setiap aspek penilaian dengan sigap,” ujarnya.