angindai.com platfom digital modern
News

Pinrang Hadirkan Posbakum di Setiap Desa-Kelurahan, Akses Bantuan Hukum Kini Lebih Mudah

×

Pinrang Hadirkan Posbakum di Setiap Desa-Kelurahan, Akses Bantuan Hukum Kini Lebih Mudah

Sebarkan artikel ini
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, Senin (6/10), secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia -angindai.com
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, Senin (6/10), secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia -angindai.com

ANGINDAI.COM – Masyarakat Kabupaten Pinrang kini dapat bernapas lega. Akses terhadap layanan hukum semakin mudah dengan diresmikannya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap desa dan dan kelurahan.

Inisiatif ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memastikan perlindungan hukum hingga ke tingkat masyarakat paling bawah.

Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, Senin (6/10), secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Kerja sama ini mencakup percepatan pembentukan produk hukum daerah, pembinaan hukum, serta peningkatan pelayanan hukum bagi seluruh masyarakat di Provinsi Sulawesi Selatan.

Bupati Irwan menjelaskan bahwa keberadaan Posbakum di tingkat desa dan kelurahan sangat vital untuk memberikan akses bantuan hukum langsung, terutama bagi warga yang kurang memahami seluk-beluk proses hukum.

“Banyak masyarakat kita yang merasa takut atau tidak tahu harus berbuat apa ketika berhadapan dengan masalah hukum. Melalui Posbakum ini, mereka bisa berkonsultasi, mendapatkan pendampingan, dan memahami hak serta kewajiban mereka di mata hukum,” ujarnya usai penandatanganan.

Pembentukan Posbakum ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam membangun kesadaran hukum masyarakat dan memastikan tidak ada warga yang merasa terpinggirkan dalam mendapatkan layanan hukum.

Selain sebagai sarana konsultasi, Posbakum juga akan berfungsi sebagai pusat edukasi hukum, membantu masyarakat desa memahami peraturan yang berlaku serta hak-hak mereka dalam berbagai persoalan hukum.

Atas dedikasi dan upaya ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang menerima penghargaan dari Kementerian Hukum RI, bersama dengan 17 kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan.

“Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi sebuah amanah untuk terus mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kami ingin semua warga Pinrang bisa merasa tenang dan terlindungi di bawah payung hukum,” pungkas Bupati Irwan.

Dengan hadirnya Posbakum di setiap desa dan kelurahan, masyarakat Pinrang kini memiliki ruang konsultasi yang mudah diakses, transparan, dan memberikan rasa aman bagi semua lapisan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *