angindai.com platfom digital modern
BeritaNews

Pemkab Pinrang Dorong Kolaborasi Tangani Praktik Sosial yang Meresahkan Masyarakat

×

Pemkab Pinrang Dorong Kolaborasi Tangani Praktik Sosial yang Meresahkan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

ANGINDAI.COM — Pemerintah Kabupaten Pinrang terus menunjukkan komitmen dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di ruang publik.

Hal ini dibuktikan dengan langkah cepat Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., yang memimpin langsung rapat koordinasi terkait penanganan praktik sosial yang meresahkan masyarakat, seperti keberadaan gelandangan, pengemis (gepeng), serta aksi permintaan donasi tanpa izin yang marak terjadi di sejumlah titik. Rapat digelar di ruang rapat Wakil Bupati Pinrang, Kamis (30/10).

Dalam arahannya, Wabup Sudirman menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani berbagai persoalan sosial.

Dirinya menilai bahwa fenomena tersebut bukan hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Permasalahan sosial seperti gepeng dan aksi donasi ilegal ini harus diselesaikan secara bersama. Pemerintah, aparat, dan masyarakat perlu bahu-membahu agar situasi tetap tertib dan nyaman,” ujarnya.

Menurut Wabup, penanganan yang terkoordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta pihak kelurahan dan desa sangat dibutuhkan.

Dirinya menekankan agar para lurah dan kepala desa aktif memantau wilayah masing-masing, melaporkan keberadaan para gepeng, serta memastikan kegiatan donasi yang dilakukan masyarakat memiliki izin resmi dan penyaluran yang jelas.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di ruang publik dapat kembali terjaga, serta peredaran praktik-praktik sosial yang tidak berizin bisa ditekan.

Selain itu, Wabup Sudirman menegaskan bahwa Pemkab Pinrang akan terus berupaya memberikan perlindungan sosial bagi warga yang benar-benar membutuhkan, sehingga kebijakan penanganan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga berorientasi pada solusi dan pemberdayaan masyarakat.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan ketertiban, keamanan, dan rasa nyaman bagi seluruh masyarakat Pinrang,” tutupnya.(*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *