angindai.com platfom digital modern
Daerah

Bahas Tarif PBB-P2, Pemkab-DPRD Pinrang Buka Ruang Dialog Bersama Warga

×

Bahas Tarif PBB-P2, Pemkab-DPRD Pinrang Buka Ruang Dialog Bersama Warga

Sebarkan artikel ini
Pemkab Pinrang bersama DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Koalisi Masyarakat Pinrang (Kompi) untuk mendengar langsung aspirasi dan masukan dari masyarakat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pinrang pada Rabu, 3 September 2025
Pemkab Pinrang bersama DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Koalisi Masyarakat Pinrang (Kompi) untuk mendengar langsung aspirasi dan masukan dari masyarakat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pinrang pada Rabu, 3 September 2025

ANGINDAI.COM – Kebijakan penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menuai perhatian publik di Kabupaten Pinrang.

Menanggapi hal itu, Pemkab Pinrang bersama DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Koalisi Masyarakat Pinrang (Kompi) untuk mendengar langsung aspirasi dan masukan dari masyarakat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pinrang pada Rabu, 3 September 2025.

Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid menyampaikan apresiasi besar terhadap keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal kebijakan daerah.

Andi Irwan menjelaskan bahwa penyesuaian tarif PBB-P2 dilakukan dengan kajian matang, dilandasi regulasi, serta rekomendasi dari BPK dan KPK yang menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penyesuaian ini bukan tanpa dasar, melainkan hasil kajian dan rekomendasi resmi. Namun kami tetap membuka ruang diskusi bersama, termasuk menggali potensi PAD lain di luar sektor PBB-P2,” ungkap Irwan.

Sebagai bentuk komitmen transparansi, Andi Irwan juga mengusulkan pembentukan tim khusus yang melibatkan perwakilan masyarakat untuk membahas lebih lanjut arah kebijakan peningkatan PAD Pinrang.

Sementara itu, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi yang juga hadir dalam RDP tersebut menegaskan bahwa tren positif peningkatan PAD harus terus diperkuat untuk menopang pembangunan di berbagai sektor pelayanan publik.

“Hasil kolektif dari PBB-P2 adalah modal besar bagi pemerintah untuk membenahi infrastruktur dan fasilitas umum seperti jalan, jembatan, hingga sarana pelayanan publik lainnya. Pada akhirnya, manfaatnya akan kembali untuk masyarakat Pinrang,” ujar Sudirman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *