ANGINDAI.COM — Sejumlah warga Jl Garuda, Pinrang menyatakan kekhawatirannya terkait pembangunan tower yang terus berlanjut padahal sudah ditolak oleh warga.
Hal tersebut dikarenakan penolakan terhadap pembangunan menara telekomunikasi yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Meski menuai protes, pembangunan tower tersebut masih terus berjalan. “Kami sudah tolak, tapi pembangunan nya masih berjalan. Seolah ini dikerjakan sembunyi-sembunyi,” ucap warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya pada Kamis (7/8/2025).
Diketahui, pembangunan tower telekomunikasi tersebut berada di Jl Garuda, Kelurahan Sawitto, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang yang dibangun oleh PT Profesional Telekomunikasi Indonesia.
Dalam kesepakatan awal yang disampaikan saat sosialisasi, pihak pelaksana proyek menyebutkan bahwa tower yang dibangun tidak tinggi dan ukurannya hanya kecil.
Namun kenyataannya, menara yang kini tengah dikerjakan tampak jauh lebih tinggi.
“Kami merasa dibohongi. Dulu katanya hanya kecil. Kami khawatir dengan dampaknya, baik dari segi kesehatan, keselamatan, maupun kenyamanan warga,” kata warga lainnya di sekitar pembangunan tower.
Warga menuntut agar pembangunan dihentikan sementara hingga ada peninjauan ulang dan penyesuaian dengan kesepakatan awal. Namun hingga saat ini, konstruksi tetap berjalan.
Sementara itu, Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pinrang, Waga Syamsuddin mengungkapkan jika membangun tanpa izin dari Pemkab itu termasuk ilegal.
Karena jika ingin melakukan pembangunan harusnya ada persetujuan bangunan gedung (PBG) dari Pemkab Pinrang. “Ada PBG dulu,” ucap Waga Syamsuddin, Selasa (5/8/2025).
Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (Bima Cipta) Pinrang, Awaluddin Maramat mengungkapkan bahwa pembangunan tower tersebut belum memiliki izin.
Bahkan pihaknya telah melayangkan surat teguran kepada pelaksana proyek pembangunan tower tersebut pada Senin, 28 Juli lalu.
“Sudah ada surat teguran yang kami sampaikan ke dia,” tuturnya.
Sementara itu, Lurah Sawitto Rahmat Ahmad menuturkan bahwa pembangunan tower tersebut tidak bisa dulu dilanjutkan.
“Mau dulu rapat atau sosialisasi bersama warga yang berada di sekitar lokasi tower,” tuturnya.