angindai.com platfom digital modern
Daerah

Dukcapil Pinrang Layani 327 Permohonan Kependudukan, KTP-el Paling Dominan

×

Dukcapil Pinrang Layani 327 Permohonan Kependudukan, KTP-el Paling Dominan

Sebarkan artikel ini
Dukcapil Pinrang sukses layani 327 permohonan kependudukan pada 15 Agustus 2025 - angindai.com
Dukcapil Pinrang sukses layani 327 permohonan kependudukan pada 15 Agustus 2025 - angindai.com

ANGINDAI.COM – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pinrang, Andi Askari, mengungkapkan bahwa layanan administrasi kependudukan di Pinrang pada Jumat, 15 Agustus 2025, berjalan lancar dengan total layanan mencapai 327. 

Layanan KTP-el menjadi yang paling dominan dengan 97 permohonan, diikuti oleh Kartu Keluarga (KK) sebanyak 57 permohonan, dan Akta Lahir sebanyak 30 permohonan.

Sebanyak 13 jenis layanan berhasil diproses oleh Dukcapil Pinrang pada hari itu. Layanan perekaman data baru sebanyak 19, NIK baru 15, dan Kartu Identitas Anak (KIA) 18. 

Sementara itu, untuk layanan Akta Kawin dan Akta Cerai tercatat nihil alias tidak ada permohonan. Layanan Akta Kematian mencapai 6 permohonan, dan Akta Kelahiran 30 permohonan.

Data tersebut juga mencatat pergerakan penduduk, di mana tercatat 26 warga datang dan 30 warga keluar dari Kabupaten Pinrang. Angka ini mencerminkan dinamika populasi yang terjadi di wilayah tersebut.

Dukcapil Pinrang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. 

Peningkatan layanan ini mencakup percepatan proses dan kemudahan akses bagi warga yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan. Kepala Dinas Dukcapil Pinrang menambahkan, 

“Kami berupaya memastikan setiap warga Pinrang mendapatkan dokumen kependudukan yang diperlukan dengan cepat dan mudah, sehingga tidak ada lagi hambatan dalam hal administrasi”, ujar Askari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *