angindai.com platfom digital modern
News

DPRD NTB Serahkan 6 Raperda, Gubernur Tekankan Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat

×

DPRD NTB Serahkan 6 Raperda, Gubernur Tekankan Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

ANGINDAI.COMDPRD Provinsi NTB secara resmi menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025.

Persetujuan ini menjadi langkah penting dalam mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di NTB.

Dari enam Raperda tersebut, lima merupakan prakarsa DPRD dan satu merupakan prakarsa dari eksekutif.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, yang hadir dalam rapat paripurna pada Senin (11/8), menegaskan bahwa seluruh Raperda ini akan menjadi produk hukum daerah yang ditujukan untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemberdayaan terbaik bagi masyarakat.

“Produk hukum ini semata-mata untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemberdayaan terbaik kepada masyarakat, serta dalam rangka mendorong percepatan pembangunan daerah,” ujarnya.

Gubernur juga memberikan apresiasi khusus kepada Panitia Khusus (Pansus) yang telah membahas, mencermati, dan mengkaji keenam Raperda tersebut secara optimal.

Ia berharap implementasi dari perda ini dapat berjalan selaras dengan komitmen bersama untuk membangun NTB.

“Besar harapan kita, seluruh regulasi yang dibahas dan dihasilkan dalam forum sidang dewan ini benar-benar bisa berfungsi untuk mengatur jalannya pembangunan ke arah kemajuan, perlindungan kepada masyarakat, serta mampu mengakomodir dan melaksanakan secara bersama semua visi misi NTB dalam RPJMD tahun 2025–2029,” jelasnya.

Rapat paripurna diakhiri dengan penyampaian harapan Gubernur agar semangat dan hubungan baik antara eksekutif dan legislatif terus terjalin, sehingga setiap upaya pembangunan di NTB dapat berjalan optimal dan senantiasa mendapat ridho dari Tuhan Yang Maha Kuasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *