ANGINDAI.COM – Harga emas perhiasan di pasar domestik kembali mengalami penurunan pada hari Selasa (8/7/2025) di seluruh kadar karat.
Kondisi ini menjadi perhatian pelaku pasar yang menilai tren tersebut sebagai momen ideal untuk melakukan pembelian emas, baik untuk investasi maupun kebutuhan pribadi.
Berdasarkan informasi terkini, harga emas kadar 10 karat berada di angka Rp729.991 per gram.
Sementara kadar 14 karat tercatat Rp1.021.988, emas 18 karat dijual Rp1.313.984, kadar 22 karat Rp1.605.981, dan emas murni 24 karat sebesar Rp1.751.687 per gram.
Penurunan ini terjadi setelah harga sempat stabil di awal Juli dan mengalami sedikit kenaikan pada tanggal 1 Juli lalu.
Analis pasar menilai bahwa koreksi harga ini bersifat sementara dan bukan merupakan indikasi penurunan jangka panjang.
Mereka menyarankan agar investor dan masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menambah aset logam mulia karena potensi kenaikan harga di masa mendatang dinilai cukup tinggi.
Selain sebagai bentuk investasi, penurunan harga ini juga berdampak pada meningkatnya minat beli masyarakat terhadap perhiasan emas, terutama menjelang momen liburan dan perayaan tradisional.
Beberapa toko melaporkan lonjakan penjualan sejak harga mulai terkoreksi.
Adapun sejumlah tips disarankan bagi konsumen, seperti membeli emas dari toko terpercaya yang menyediakan sertifikat resmi, menyimpan bukti pembelian.
Selain itu, memperhatikan pajak PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi yang belum memiliki NPWP.
Meski harga emas sedang turun, pelaku industri tetap optimis terhadap potensi permintaan.
Penurunan ini dinilai sebagai peluang emas bagi masyarakat untuk masuk ke pasar logam mulia dengan modal lebih terjangkau.