angindai.com platfom digital modern
News

Polres Pinrang Tangkap 30 Tersangka Narkoba, Sita 600 Gram Sabu dan Ribuan Obat Terlarang

×

Polres Pinrang Tangkap 30 Tersangka Narkoba, Sita 600 Gram Sabu dan Ribuan Obat Terlarang

Sebarkan artikel ini

ANGINDAI.COM – Kepolisian Resor (Polres) Pinrang, Sulawesi Selatan, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Lipu 2025.

Sebanyak 30 tersangka ditangkap selama operasi yang berlangsung dari 10 hingga 29 Juni 2025.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti sabu dan 2.070 butir obat daftar G.

Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Manggabarani dalam konferensi pers di Mapolres Pinrang pada Senin (30/6/2025), menyatakan bahwa seluruh tersangka merupakan pengedar dan pengguna narkoba.

“Kami berhasil mengamankan 30 orang tersangka, terdiri dari 24 laki-laki dan 6 perempuan. Barang bukti yang disita mencakup sabu seberat 600 gram dan ribuan butir obat daftar G,” ungkapnya.

Operasi ini juga berdampak signifikan terhadap peredaran narkoba di wilayah Pinrang.

Menurut Edy, harga sabu di pasaran lokal melonjak dari Rp800 ribu menjadi Rp1,2 hingga Rp1,3 juta per gram.

Kenaikan harga ini menunjukkan adanya kelangkaan akibat tekanan dari aparat penegak hukum.

Kasat Narkoba Polres Pinrang, Iptu Mangopo, menambahkan bahwa sejumlah lokasi yang sebelumnya dikenal sebagai titik rawan peredaran sabu, seperti kawasan Kuburan Cina dan pinggiran sungai di belakang Stadion Paleteang, kini telah bersih dari aktivitas mencurigakan.

“Ini berkat kerja sama antara aparat dan masyarakat dalam menjaga lingkungan mereka,” ujarnya.

Dalam pengungkapan ini, enam tersangka menjadi target utama karena telah lama masuk dalam daftar pencarian orang.

Salah satunya, berinisial ST (44), diamankan dengan barang bukti sabu seberat 504 gram.

Tersangka lainnya, termasuk perempuan berinisial SN alias PT (40), juga ditangkap dengan bukti sabu puluhan gram.

Kapolres Edy Sabhara mengapresiasi kinerja tim Satresnarkoba yang dinilai luar biasa dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Ia menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Pinrang dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *