angindai.com platfom digital modern
News

Oknum Pegawai Bank BUMN di Pinrang Diduga Gelapkan Dana Kredit Ratusan Juta, Nasabah Kehilangan Kepercayaan

×

Oknum Pegawai Bank BUMN di Pinrang Diduga Gelapkan Dana Kredit Ratusan Juta, Nasabah Kehilangan Kepercayaan

Sebarkan artikel ini
Dugaan Penggelapan Dana Kredit Pensiun di Pinrang: Nasabah Kehilangan Kepercayaan terhadap Pegawai Bank
Dugaan Penggelapan Dana Kredit Pensiun di Pinrang: Nasabah Kehilangan Kepercayaan terhadap Pegawai Bank

ANGINDAI.COM – Harapan para pensiunan untuk menikmati masa tua dengan tenang berubah menjadi mimpi buruk setelah sejumlah nasabah di Kabupaten Pinrang diduga menjadi korban penggelapan dana oleh seorang pegawai bank. 

Kasus ini menguak fakta pahit tentang kepercayaan yang dikhianati, dengan dugaan modus pencairan kredit tanpa sepengetahuan nasabah.

Modus Penggelapan dan Kesaksian Korban

Salah satu pegawai bank BUMN di Pinrang berinisial MG (36) diduga menjadi dalang dalam kasus penggelapan dana kredit pensiun yang merugikan beberapa nasabah. Salah satu korban, MU, menceritakan bagaimana ayahnya mengajukan kredit pensiun sebesar Rp 100 juta pada tahun 2024. 

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, jumlah pinjaman yang tercatat mencapai Rp 390 juta, dengan Rp 290 juta diduga digelapkan oleh MG.

“Awalnya semua terlihat normal, tetapi kami tidak pernah menerima buku tabungan. Saat kami akhirnya bisa memeriksanya di bank, jumlah yang tercatat jauh lebih besar dari yang diajukan,” ujar MU dengan nada kecewa.

Senada dengan MU, korban lainnya, DS, juga mengalami kejadian serupa. Keluarga DS mengajukan kredit senilai Rp 130 juta pada Desember 2024, tetapi uang tersebut tidak pernah sampai ke tangan mereka.

“Tidak ada pemberitahuan bahwa kredit telah cair. Namun, setelah dicek, ternyata dana sudah diambil, dan ada bukti transaksi yang bukan atas nama kami,” ungkap DS.

Laporan ke Polisi dan Bantahan Terlapor

Kasus ini telah menarik perhatian pihak kepolisian. Polres Pinrang mengonfirmasi bahwa sudah ada tiga laporan masuk terkait dugaan penggelapan dana oleh MG. 

Penyidikan pun mulai dilakukan untuk mengungkap kebenaran dan mencari solusi bagi para korban.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan membenarkan adanya dugaan penipuan atau penggelapan yang sementara diselidiki pihak kepolisian. Terlapor yakni oknum pegawai BNI cabang Pinrang.

“Kami menerima tiga laporan dari nasabah yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum pegawai bank Pinrang,” ujar Reza, kepada media dikutip Selasa (3/5/2025).

Menurut Reza, terlapor MG membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. 

Ia mengklaim bahwa seluruh prosedur pencairan kredit dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku di perbankan. 

Namun, bagi para korban, kasus ini bukan hanya soal uang yang hilang, tetapi juga kepercayaan yang dikhianati. 

Sejumlah nasabah mengaku mengalami hal serupa, dengan pola yang sama, hanya berbeda dalam jumlah dan mekanisme pencairan dana.

Dampak Terhadap Korban dan Harapan akan Keadilan

Kasus ini menciptakan dampak psikologis dan finansial yang besar bagi para korban, terutama para pensiunan yang seharusnya menikmati masa tua dengan tenang. 

MU menegaskan bahwa permasalahan ini bukan sekadar angka di rekening, tetapi sebuah pengkhianatan terhadap kepercayaan.

“Ini bukan hanya soal materi, tetapi tentang nasib orang tua kami yang seharusnya menjalani kehidupan dengan tenang, tetapi justru harus menghadapi masalah yang menyakitkan,” ujar MU.

Para korban kini berharap keadilan dapat ditegakkan dan pihak yang bertanggung jawab bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Penyidikan terus berlangsung, dan masyarakat menantikan hasilnya demi kepastian hukum dan perlindungan terhadap nasabah bank.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam layanan perbankan sangatlah penting. 

Pihak berwenang diharapkan dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius, agar tidak ada lagi nasabah yang menjadi korban praktik keuangan yang merugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *