ANGINDAI.COM – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Pinrang, A. Haswidy Rustam, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan teknologi informasi yang kerap dimanfaatkan dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Peringatan ini disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan, Kekerasan terhadap Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang, Anak Berhadapan dengan Hukum, dan Perkawinan Anak yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Suppa, Rabu (11/6).
Haswidy menekankan bahwa perkembangan teknologi informasi yang pesat saat ini, selain menjadi sarana komunikasi, juga sering disalahgunakan untuk melancarkan aksi kejahatan, khususnya yang melibatkan perempuan dan anak.
“Teknologi informasi saat ini berperan sangat krusial, tidak hanya sebagai sarana komunikasi, namun juga telah menjadi salah satu medium yang banyak disalahgunakan untuk melancarkan aksi-aksi kekerasan dan kejahatan, terutama yang melibatkan perempuan dan anak,” ujarnya.
Plt Kepala Badan Kesbangpol Pinrang itu juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk senantiasa mendampingi anak-anak secara bijak dalam menggunakan teknologi digital. Hal ini penting untuk menghindarkan anak dari potensi kejahatan siber yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam persoalan hukum maupun tindakan kekerasan lainnya.
Lebih lanjut, Haswidy juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan berbagai kanal aduan resmi yang telah disiapkan oleh kementerian dan lembaga negara. Kanal-kanal ini dapat digunakan sebagai sarana pelaporan terhadap berbagai tindak kejahatan di dunia maya.
Beberapa kanal aduan yang disebutkan antara lain:
* aduankonten.id yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
* patrolisiber.id milik Kepolisian Republik Indonesia.
* sapa129.kemenpppa.go.id dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
* lapor.go.idyang dikelola oleh Kementerian PAN-RB.
Haswidy berharap melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat, terutama dalam menghadapi tantangan dunia digital yang terus berkembang.