angindai.com platfom digital modern
Daerah

Pemerintah Desa Padakkalawa Imbau Petani Tunaikan Zakat Pertanian

×

Pemerintah Desa Padakkalawa Imbau Petani Tunaikan Zakat Pertanian

Sebarkan artikel ini

ANGINDAI.COM – Pemerintah Desa Padakkalawa mengeluarkan imbauan kepada seluruh petani di wilayahnya untuk segera menunaikan zakat pertanian.

Zakat pertanian merupakan bagian dari kewajiban agama serta bentuk kepedulian sosial yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Padakkalawa, Haedar Ahmad, dalam upaya meningkatkan kesadaran petani akan pentingnya zakat sebagai wujud berbagi dan keberkahan.

Haedar mengatakan zakat pertanian wajib dikeluarkan bagi petani yang hasil panennya mencapai nisab atau batas minimal yang telah ditentukan.

Menurut peraturan yang berlaku, setiap petani yang memperoleh hasil panen sebanyak 653 kilogram gabah diwajibkan menunaikan zakat pertanian.

Ia menegaskan bahwa zakat ini bukan hanya sebuah kewajiban agama, tetapi juga memiliki manfaat besar, baik bagi petani yang menunaikannya maupun bagi mereka yang menerima zakat.

Besaran Zakat Berdasarkan Sistem Pengairan

Pemerintah Desa Padakkalawa turut menjelaskan mengenai besaran zakat yang perlu dikeluarkan oleh petani, yang bergantung pada metode pengairan yang digunakan dalam proses pertanian.

Petani yang mengandalkan sistem irigasi diwajibkan untuk membayarkan zakat sebesar 5% dari hasil panennya, sementara petani yang menggunakan air hujan perlu menunaikan zakat sebesar 10%.

“Ini bukan sekadar bentuk kepatuhan terhadap ajaran agama, tetapi juga cara nyata untuk membantu sesama, terutama fakir miskin dan dhuafa yang ada di sekitar kita,” ujar Haedar dalam pernyataannya diterima angindai.com, Rabu (7/5/2025).

Mekanisme Penyaluran Zakat Pertanian

Untuk memudahkan proses pembayaran zakat, Pemerintah Desa Padakkalawa telah berkoordinasi dengan pengurus masjid yang berada di setiap dusun di wilayah desa tersebut.

Petani dapat menyalurkan zakatnya melalui pengurus masjid, yang akan memastikan zakat tersebut sampai ke tangan yang berhak menerima.

Selain itu, pemerintah desa juga mengajak para petani untuk menunaikan zakat tepat waktu agar manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Desa Padakkalawa berharap agar kepatuhan terhadap zakat pertanian ini dapat menciptakan keseimbangan sosial yang lebih baik dan mendorong peningkatan taraf hidup warga desa.

Harapan Keberkahan bagi Petani

Dengan adanya imbauan ini, pemerintah desa berharap agar seluruh petani dapat mengikuti anjuran yang diberikan demi kelangsungan hidup yang lebih sejahtera.

Haedar berharap agar zakat yang telah ditunaikan menjadi ladang pahala bagi petani, sekaligus mendatangkan keberkahan bagi hasil pertanian mereka di masa yang akan datang.

“Semoga zakat yang dikeluarkan dapat membawa manfaat besar bagi seluruh masyarakat dan menjadi wujud nyata kepedulian sosial kita semua,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *