ANGINDAI.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua untuk periode April hingga Juni 2025.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat PKH dapat mengecek status pencairan bantuan dengan mudah melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Cara Mengecek Bantuan PKH Mei 2025
Pengecekan status penerima PKH dapat dilakukan dengan dua metode utama
- Melalui Situs Resmi Kemensos
– Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
– Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal
– Masukkan nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
– Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar
– Klik tombol “Cari Data” dan tunggu sistem menampilkan hasil pencocokan data
- Melalui Aplikasi Cek Bansos
– Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
– Login menggunakan akun terdaftar atau lakukan registrasi jika belum memiliki akun
– Pilih menu Cek Bansos dan isi data wilayah sesuai tempat tinggal
– Masukkan nama penerima sesuai KTP dan ketik kode verifikasi captcha
– Klik Cari Data untuk melihat status penerima bantuan
Jadwal Pencairan Bantuan PKH 2025
Bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025
– Tahap 1 Januari – Maret
– Tahap 2 April – Juni
– Tahap 3 Juli – September
– Tahap 4 Oktober – Desember
Penerima manfaat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial diharapkan rutin mengecek status pencairan agar tidak melewatkan bantuan yang diberikan pemerintah.
Besaran Bantuan PKH
Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima
– Ibu hamil Rp 3 juta/tahun Rp 750.000/tahap
– Anak usia dini Rp 3 juta/tahun Rp 750.000/tahap
– Siswa SD Rp 900.000/tahun Rp 225.000/tahap
– Siswa SMP Rp 1,5 juta/tahun Rp 375.000/tahap
– Siswa SMA Rp 2 juta/tahun Rp 500.000/tahap
– Disabilitas berat Rp 2,4 juta/tahun Rp 600.000/tahap
– Lanjut usia 60+ Rp 2,4 juta/tahun Rp 600.000/tahap
Masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat diimbau untuk segera melakukan pengecekan agar dapat memanfaatkan bantuan ini sesuai kebutuhan.