ANGINDAI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo telah menerima sebanyak 130.844 surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota Palopo.
Surat suara tersebut tiba di Kantor KPU Palopo, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, pada pekan lalu, dengan pengawalan ketat dari aparat TNI dan Polri. Ketua Bawaslu Kota Palopo turut hadir untuk memastikan proses penerimaan berjalan lancar.
Marzuki Kadir, Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Sulawesi Selatan, mengungkapkan bahwa surat suara tersebut dikemas dalam 65 dos berisi masing-masing 2.000 surat suara, serta satu dos tambahan berisi 844 surat suara.
Jumlah total surat suara disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilwali Palopo 2024 yang mencapai 125.572, ditambah cadangan sebesar 2,5 persen sesuai ketentuan Mahkamah Konstitusi.
“Kami telah menerima surat suara tadi malam. Jumlahnya sesuai dengan kebutuhan PSU Pilwali Palopo, termasuk tambahan cadangan,” ujar Marzuki saat dihubungi pada Jumat, 18 April 2025.
Tahapan berikutnya adalah proses penyortiran dan pelipatan surat suara, yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, pihak KPU belum menentukan siapa saja yang akan dilibatkan dalam proses tersebut.
“Kami masih membahas teknis pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara,” tambah Marzuki.
PSU Pilkada Palopo ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pelaksanaan pemungutan suara ulang.
KPU Kota Palopo berkomitmen untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan.