ANGINDAI.COM – Harga emas Antam pada Sabtu, 12 April 2025, mengalami kenaikan signifikan. Berdasarkan data terbaru dari Logam Mulia, harga emas Antam mencapai Rp1.904.000 per gram, naik Rp15.000 dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp1.889.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) juga mengalami kenaikan menjadi Rp1.754.000 per gram.
Kenaikan harga emas ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk fluktuasi pasar global dan permintaan yang terus meningkat.
Selain itu, pajak yang dikenakan pada transaksi jual beli emas tetap berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan pada 12 April 2025:
– 0,5 gram: Rp1.002.000
– 1 gram: Rp1.904.000
– 2 gram: Rp3.748.000
– 3 gram: Rp5.597.000
– 5 gram: Rp9.295.000
– 10 gram: Rp18.535.000
– 25 gram: Rp46.212.000
– 50 gram: Rp92.345.000
– 100 gram: Rp184.612.000
– 250 gram: Rp461.265.000
– 500 gram: Rp922.320.000
– 1.000 gram: Rp1.844.600.000
Potongan pajak juga berlaku untuk pembelian emas batangan, di mana pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen, sementara non-NPWP dikenakan pajak sebesar 0,9 persen. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Harga emas Antam terus menunjukkan tren kenaikan dalam beberapa hari terakhir, menjadikannya salah satu pilihan investasi yang menarik bagi masyarakat.
Investor dan pembeli emas disarankan untuk terus memantau pergerakan harga guna mendapatkan keuntungan maksimal dari investasi mereka.