angindai.com platfom digital modern
News

Mahasiswa Menduga Pendistribusian Beasiswa Fiktif, Begini Respon Dikbud Pinrang

×

Mahasiswa Menduga Pendistribusian Beasiswa Fiktif, Begini Respon Dikbud Pinrang

Sebarkan artikel ini

Sejumlah Mahasiswa Tuntut Pencairan Dana Beasiswa Diduga Fiktif, Terjadi Aksi Saling Dorong dengan Petugas di Kantor Dikbud Pinrang

ANGINDAI.COM – Ketegangan terjadi di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang saat sejumlah mahasiswa menggelar aksi protes menuntut pencairan dugaan beasiswa fiktif di halaman kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang, Senin (21/4/2025).

Mahasiswa yang tergabung dalam aksi tersebut terlibat saling dorong dengan petugas keamanan di pintu masuk gedung Dikbud Pinrang, menunjukkan kekecewaan atas kebijakan yang mereka anggap tidak adil.

Koordinator aksi, Bill Gates, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sejumlah beasiswa masih terus dicairkan meskipun penerima manfaatnya telah menyelesaikan pendidikan mereka di perguruan tinggi.

Kami menemukan ada puluhan penerima beasiswa yang sebenarnya tidak memenuhi syarat administrasi maupun akademik, tetapi tetap menikmati dana beasiswa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ujar Gates dalam orasinya.

Sebaliknya, lanjutnya, mahasiswa yang benar-benar memenuhi persyaratan baik secara administrasi maupun akademik justru diabaikan oleh dinas terkait.

“Ini adalah bentuk ketidakadilan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang,” tambahnya.

Menurut regulasi yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda), setiap mahasiswa yang berhak mendapatkan beasiswa seharusnya memperoleh dana sebesar Rp.2,5 juta per orang per semester.

Namun, dugaan adanya penyimpangan membuat mahasiswa yang layak menerima bantuan pendidikan menjadi korban kebijakan yang tidak transparan.

Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, Mukhtar, menantang mahasiswa agar melaporkan hasil temuan BPK tersebut kepada pihak berwenang.

“Silakan adukan ke Polres atau Kejaksaan jika merasa dirugikan,” tegasnya.

Mukhtar juga menegaskan bahwa pihaknya siap menghadapi proses hukum jika diperlukan.

“Saya siap diperiksa oleh aparat penegak hukum terkait dugaan beasiswa fiktif ini,” katanya.

Ia mengklaim bahwa hasil audit BPK tersebut telah ditindaklanjuti oleh pihak dinas.

Lebih jauh, Mukhtar menyebutkan bahwa pada dasarnya pemerintah daerah tidak memiliki kewajiban untuk memberikan beasiswa kepada mahasiswa.

“Pemda hanya memiliki kewenangan untuk mengurus pendidikan di tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Beasiswa bagi mahasiswa sejatinya merupakan bentuk kepedulian dari Bupati Pinrang,” jelasnya.

Aksi protes ini menunjukkan adanya ketidakpuasan dari kelompok mahasiswa terhadap sistem penyaluran beasiswa yang dianggap tidak transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *