ANGINDAI.COM – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan signifikan pada Jumat, 11 April 2025.
Berdasarkan data dari Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp43.000 dibandingkan hari sebelumnya, mencapai Rp1.889.000 per gram.
Kenaikan ini juga berdampak pada harga jual kembali (buyback) emas Antam, yang kini berada di angka Rp1.739.000 per gram.
Tren positif ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi global dan meningkatnya permintaan emas fisik sebagai instrumen investasi.
Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan berat pecahan:
– 0,5 gram: Rp994.500
– 1 gram: Rp1.889.000
– 2 gram: Rp3.718.000
– 3 gram: Rp5.552.000
– 5 gram: Rp9.220.000
– 10 gram: Rp18.385.000
– 25 gram: Rp45.837.000
– 50 gram: Rp91.595.000
– 100 gram: Rp183.112.000
– 250 gram: Rp457.515.000
– 500 gram: Rp914.820.000
– 1.000 gram: Rp1.829.600.000
Menurut peraturan PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.
Sementara itu, transaksi buyback dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan pajak sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP.
Harga emas Antam terus menunjukkan tren positif dalam beberapa hari terakhir, mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap logam mulia sebagai aset lindung nilai.
Investor disarankan untuk terus memantau pergerakan harga guna menentukan waktu terbaik untuk membeli atau menjual emas.