angindai.com platfom digital modern
Daerah

Polres Pinrang Sita Puluhan Miras di Tempat Hiburan Malam

×

Polres Pinrang Sita Puluhan Miras di Tempat Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini

ANGINDAI.COM – Polres Pinrang melaksanakan razia di Cafe D’King yang terletak di Jalan Pelanduk, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis 06 Maret 2025.

Razia ini menyasar tempat hiburan malam (THM) yang masih beroperasi di bulan suci Ramadhan.

Kegiatan razia tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pinrang, IPTU Andi Reza Pahlawan, S.Tr.K, S.I.K, dan didampingi oleh Kanit Tipidter Polres Pinrang, IPTU Kaharuddin Syah, S.H.

Kanit Tipidter Polres Pinrang, IPTU Kaharuddin Syah mengatakan ada empat unit personil yang turut serta dalam razia tersebut.

“Piket SPKT Polres Pinrang, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Pinrang dan Unit Patmor Sat Samapta Polres Pinrang,” kata Kaharuddin, Jum’at (6/3/2025).

Kaharuddin menambahkan, adapun hasil pelaksanaan razia yakni.

1. 15 dos bir merk Bintang
2. 4 dos anggur merah merk Orang Tua
3. 17 botol bir merk Bintang
4. 1 botol anggur merah merk Orang Tua
5. 3 botol anggur putih merk Orang Tua
6. 1 set alat musik Disc Jockey (DJ)
7. 1 unit microphone
8. 1 unit laptop warna hitam merk Acer

“Seluruh barang bukti yang disita telah dibuatkan surat tanda penerimaan oleh Sat Reskrim Polres Pinrang, yang ditandatangani oleh Takdir selaku pemilik sekaligus pengelola Cafe D’King,” ujarnya.

Kegiatan razia berakhir pada pukul 03.00 WITA dengan situasi yang aman dan kondusif. Barang bukti yang disita selanjutnya dibawa dan diamankan di Mapolres Pinrang.

Razia ini dilaksanakan dalam rangka penertiban tempat hiburan malam yang masih bulan suci Ramadan 1446 Hijiriah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *