angindai.com platfom digital modern
Nasional

Pemerintah-DPR RI Sepakati Pengangkatan CPNS pada Oktober 2025

×

Pemerintah-DPR RI Sepakati Pengangkatan CPNS pada Oktober 2025

Sebarkan artikel ini

ANGINDAI.COM – Pemerintah bersama Komisi II DPR RI sepakat untuk mempercepat penataan pegawai non-ASN hingga tuntas.

Pengangkatan pegawai non-ASN menjadi PPPK akan dimulai pada tahun 2026, setelah disepakati dalam rapat kerja Kementerian PANRB dan BKN bersama Komisi II DPR RI pada Selasa (04/03/2025) di Gedung DPR RI, Jakarta.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperkuat penataan ASN secara nasional, sesuai dengan amanat UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Tadi sudah disampaikan bahwa Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini dengan pendekatan lebih komprehensif.

Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik,” ujar Rini.

Dalam rapat kerja yang digelar hari ini, pemerintah dan DPR RI telah menyepakati pelaksanaan pengangkatan Calon ASN Tahun 2024.

Pengangkatan CPNS akan dilakukan pada bulan Oktober 2025, dan pengangkatan PPPK pada Maret tahun berikutnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menegaskan bahwa Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun daerah, sebagaimana amanat pasal 66 UU No.20 Tahun 2023 tentang Aparat Sipil Negara.

Penataan pegawai non-ASN yang telah berlangsung sejak tahun 2005 akan diselesaikan secara sistematis demi memberikan kejelasan dan kepastian bagi mereka yang selama ini berkontribusi besar dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Pemerintah telah menyelenggarakan seleksi CASN pada tahun 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) (data per Januari 2025).

Seleksi CPNS telah dilakukan mulai Agustus 2024, PPPK Tahap 1 mulai September 2024, dan PPPK Tahap 2 pada Januari 2025.

Rini menyampaikan bahwa pada tahun 2024, pemerintah menetapkan formasi terbesar bagi PPPK sepanjang sejarah.

Besarnya formasi PPPK yang dialokasikan merupakan upaya penyelesaian penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *