ANGINDAI.COM – Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang yang berlangsung pada Selasa, 18 Maret 2025, pukul 14.00 WITA.
Acara ini bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, didampingi Wakil Ketua I, Ir. Syamsuri, dan Wakil Ketua II, Sakkairfandi.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si, Sekretaris Daerah Pinrang, A. Calo Kerrang, SP., M.Si, unsur Forkopimda, staf ahli bupati, asisten sekda, beberapa kepala OPD, kabag, camat, lurah, kades, LSM, serta insan pers.
Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, menjelaskan bahwa LKPJ disampaikan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Berdasarkan aturan tersebut, kepala daerah wajib menyampaikan laporan tahunan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Ketentuan ini juga ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Laporan Capaian Kinerja 2024
Dalam penyampaian LKPJ, Bupati Irwan Hamid melaporkan berbagai capaian kinerja pemerintah Kabupaten Pinrang sepanjang tahun 2024. Berdasarkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019–2024, pemerintah telah bekerja keras untuk mencapai visi daerah, yaitu “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pinrang yang Sejahtera, Religius, Harmonis, Mandiri, dan Tangguh Mengelola Potensi Daerah.”
Capaian kinerja makro tahun 2024 yang dipaparkan meliputi
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Meningkat menjadi 75,43, naik 0,73 poin dibandingkan 2023.
- PDRB Per Kapita: Meningkat menjadi Rp62,77 juta, bertambah Rp2,8 juta dari 2023.
- Persentase Penduduk Miskin: Turun menjadi 8,55% dari 8,90% pada 2023.
- Pertumbuhan Ekonomi: Meningkat menjadi 5,17%, naik dari 2,18% pada tahun sebelumnya.
Prestasi dan Penghargaan Sepanjang 2024
– Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 tahun berturut-turut dari BPK RI.
– Penghargaan “Anubhawa Sasana Desa Kelurahan” dari Kementerian Hukum dan HAM atas pembinaan desa/kelurahan sadar hukum.
– Juara II Festival Video Partisipatif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) oleh AISHP.
– Penghargaan dari Ombudsman RI atas penilaian kepatuhan pelayanan publik.
– Pemenang kategori implementasi program TPKAD dari OJK Sulselbar.
– Penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan untuk Dinas Kesehatan sebagai terbaik pertama dalam pengelolaan Aspak Puskesmas tingkat provinsi.
Bupati Irwan Hamid menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama semua pihak dalam mengatasi tantangan yang ada.
“Secara umum, kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan masyarakat menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Namun, masih banyak hal yang memerlukan perhatian kita bersama,” tuturnya.
Acara ini menjadi wujud transparansi pemerintah Kabupaten Pinrang dalam melaporkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat, sekaligus membangun semangat kebersamaan untuk kemajuan daerah.