ANGINDAI.COM – Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, mengingatkan para petani di Pinrang untuk tidak menjual gabah mereka di bawah harga Rp6.500 per kilogram (Kg).
Harga tersebut merupakan harga pokok penjualan (HPP) gabah sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
“Petani di Pinrang harus berbahagia mengenai adanya kenaikan harga pokok penjualan (HPP) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram (Kg),” kata Sudirman Bungi, Rabu (26/2/2025).
Dalam rapat koordinasi optimalisasi pengadaan beras dan gabah yang diadakan di aula kantor Bupati Pinrang. Sudirman Bungi menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga gabah guna meningkatkan kesejahteraan petani.
Wakil Bupati juga menekankan pentingnya optimalisasi pengadaan beras dan gabah mengingat sektor pertanian, khususnya beras, merupakan tulang punggung perekonomian Kabupaten Pinrang.
Menurutnya langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden terkait swasembada pangan, di mana beras menjadi makanan pokok utama masyarakat Indonesia.
“Produksi petani harus maksimal, semua sektor penunjang harus terpenuhi, dan saat panen harga gabah harus sesuai harapan petani. Dengan begitu, kesejahteraan petani dapat terjamin, sekaligus memastikan ketahanan pangan tetap kuat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wabup Sudirman menyoroti dinamika harga gabah yang sering berfluktuasi di pasaran, sehingga diperlukan sinergi antara petani, pengusaha penggilingan, dan Bulog agar serapan gabah dapat dimaksimalkan.
Dengan adanya kepastian penyerapan hasil panen, para petani dapat lebih tenang dalam berproduksi, sementara pengusaha penggilingan dan Bulog juga tetap mendapatkan manfaat sesuai peran mereka dalam rantai distribusi beras.
“Kita harus membangun kesepahaman bersama agar seluruh pihak yang terlibat dalam produksi hingga distribusi beras mendapatkan manfaat yang adil. Petani sejahtera, pengusaha penggilingan tetap berjalan, dan Bulog bisa terus menjalankan fungsinya dengan baik,” tambahnya.
Di akhir rapat koordinasi, Wabup Sudirman berharap komitmen bersama dapat terbentuk, sehingga sinergi antara petani, pengusaha penggilingan, Bulog, dan pemerintah dapat berjalan optimal untuk memastikan keberlanjutan sektor pertanian di Kabupaten Pinrang.