ANGINDAI.COM – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembentukan bank emas pertama di Indonesia yang akan diresmikan pada 26 Februari 2025.
Bank emas, atau dikenal juga sebagai bullion bank, akan menjadi institusi perbankan khusus yang menyediakan layanan dengan instrumen logam mulia, seperti emas.
Alasan Pendirian Bank Emas
Presiden Prabowo menyatakan bahwa Indonesia saat ini belum memiliki bank untuk menyimpan emas yang ditambang di dalam negeri. Hal ini menyebabkan banyak emas yang mengalir ke luar negeri.
“Kita akan bentuk bank emas. Jadi selama ini kita tidak punya bank untuk emas kita, tidak ada di Indonesia. Jadi emas kita banyak ditambang dan mengalir ke luar negeri. Kita ingin sekarang punya bank khusus untuk emas di Indonesia. Insya Allah kita akan resmikan tanggal 26 Februari,” ujar Presiden dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.
Manfaat Bank Emas
Dengan adanya bank emas, Presiden berharap emas hasil tambang dalam negeri dapat disimpan di bank tersebut, sehingga dapat mengoptimalkan pemanfaatan hasil dari sumber daya alam Indonesia. Selain itu, bank emas ini juga diharapkan dapat mendorong transformasi ekonomi dan stabilitas nilai tukar.
“Pemanfaatan SDA Indonesia harus dioptimalkan untuk kemakmuran bangsa dan rakyat. Baik melalui pembiayaan pembangunan, perputaran uang di dalam negeri, peningkatan cadangan devisa, stabilitas nilai tukar,” tandas Presiden.
Bank emas ini akan melibatkan kerjasama antara PT Bank Syariah Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, juga menyatakan bahwa pemerintah akan memfasilitasi perusahaan yang ingin menjalankan bank emas, termasuk perusahaan swasta.
“Kita mendorong semua pihak agar cadangan emas mereka tidak hanya berada di tangan pemerintah tetapi juga di tangan masyarakat,” ujar Erick.
Dengan adanya bank emas, Presiden berharap ekosistem produksi emas di Indonesia dapat lebih terintegrasi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha. Proyeksi keuntungan dari usaha bulion ini dapat mencapai antara Rp 30 triliun hingga Rp 50 triliun.