ANGINDAI.COM — Sebanyak lebih dari Rp 37 miliar anggaran Dinas Bina Marga Cipta Karya Kabupaten Pinrang harus terpangkas akibat terbitnya Inpres Nomor 1 tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran yang dipangkas meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk jalan sebesar Rp 25.398.106.000 dan DAK Spesifik Grand Pekerjaan Umum sebesar Rp 11.808.413.000.
Akibat pemangkasan anggaran tersebut sebanyak tujuh ruas jalan yang rusak terancam tidak dikerjakan tahun ini.
Kepala Dinas BIMACIPTA Pinrang, Awaluddin Maramat, menyatakan bahwa ada tujuh ruas jalan rusak di Pinrang yang terancam tidak akan diperbaiki akibat pemangkasan anggaran pusat.
Ruas jalan tersebut antara lain ruas jalan poros Tuppu-Kajoangin, Salopi-Kajoangin, Paero-Labalaka, dan Barugae-Lanrisang.
Selain itu, Jalan Emi Saelan, Jalan Andi Johan, dan ruas Jalan Poros Malimpung-Takkalalla Timur juga masuk dalam daftar yang terancam tidak diperbaiki. Setara 67,73 persen nilai kemantapan 2024 atau 400 lebih kilometer dari total panjang Kabupaten 653 ruas jalan.
“Ada lebih dari Rp 37 miliar yang dipangkas. Semua jalan itu adalah prioritas dan sudah masuk dalam proses Musrembang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan). Tapi harus tidak jalan karena semua dipangkas,” kata Awaluddin saat ditemui angindai.com pada Selasa (11/2/2025).
Awaluddin menjelaskan, seharusnya pada bulan Februari 2025 ini, proses perbaikan tujuh ruas jalan rusak tersebut sudah dikerjakan. Namun, akibat adanya Inpres tersebut, proses dihentikan dan jalan-jalan tersebut terancam tidak diperbaiki tahun ini.
“Harusnya ini sudah lelang, kami sudah di lapangan. Tapi ada Inpres, jadi begini, tidak ada kegiatan. Mau bagaimana lagi,” tuturnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa tahun ini merupakan kesempatan untuk memperbaiki jalan-jalan rusak yang sudah masuk prioritas. Namun, karena adanya pemangkasan anggaran, rencana tersebut harus tertunda.
“Iya, padahal tahun ini adalah kesempatan untuk memperbaiki jalan rusak yang sudah masuk prioritas. Kita tidak bisa apa-apa juga karena dipangkas,” katanya.
Awaluddin membandingkan kondisi saat ini dengan masa Pandemi Covid-19 yang lalu, yang menurutnya lebih ekstrem.
“Sepertinya lebih parah ini. Karena waktu covid itu anggaran cuma dialihkan masih ada sisa untuk membangun dan memperbaiki jalan. Kalau sekarang tidak ada sama sekali, anggaran pemeliharaan jalan saja hanya Rp 1 miliar lebih,” ujarnya.
Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Pinrang, Andi Tjalo Kerrang, juga mengungkapkan bahwa sebanyak Rp 46.474.208.000 dana transfer pusat terpangkas.
Rincian anggaran yang dipotong meliputi DAK jalan sebesar Rp 25.398.106.000, DAK irigasi Rp 1.786.695.000, DAK pertanian Rp 7.481.054.000, dan DAK Spesifik Grand Pekerjaan Umum sebesar Rp 11.808.413.000.
“Semua dana transfer dari pusat atau DAK itu terpotong, kecuali DAK kesehatan dan DAK pendidikan tidak terpotong. Makanya setengah mati kita ini karena tidak ada kegiatan yang berjalan,” kata Andi Tjalo Kerrang pada Selasa (4/2/2025).
Tjalo mengungkapkan bahwa pemangkasan ini sangat mempengaruhi rencana pembangunan jalan dan jembatan yang terpaksa harus ditunda. “Kita sudah rencanakan akan membangun jalan dan jembatan, tapi terpaksa ditunda dulu, dicarikan anggaran lagi,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya terpaksa melakukan rasionalisasi anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pinrang untuk menutupi belanja daerah setelah adanya Inpres tersebut, termasuk anggaran perjalanan dinas OPD dan DPRD Kabupaten Pinrang.
“Perjalanan dinas ini 50 persen dipotong, semua termasuk dewan yang tercatat di APBD. Berdasarkan instruksi itu, kegiatan yang seremonial atau yang tidak terlalu penting ditiadakan,” ucapnya.
“Anggaran OPD ini nanti kita rasionalisasi, jadi kegiatan yang tidak produktif kami alihkan ke pembangunan atau perbaikan infrastruktur untuk masyarakat,” tandasnya.