ANGINDA.COM – Suasana sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Razman Arief Nasution berubah menjadi ricuh. Insiden ini terjadi saat persidangan yang digelar pada Kamis (6/2/2025), di mana Razman Nasution yang berstatus sebagai terdakwa mengamuk dan nyaris menyerang Hotman Paris yang tengah memberikan kesaksian.
Ketegangan bermula ketika Razman meminta majelis hakim untuk menggelar sidang secara terbuka. Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan oleh majelis hakim. Tidak puas dengan keputusan itu, Razman yang dikenal vokal ini terus menyuarakan permintaannya berulang kali hingga akhirnya emosi memuncak.
Tidak hanya itu, Razman juga mengajukan permintaan agar disediakan layar besar di ruang sidang, dengan alasan ingin menampilkan bukti-bukti yang tersimpan dalam flashdisk miliknya. Namun, permintaan ini pun tidak dikabulkan, yang semakin memperburuk suasana di ruang sidang.
Puncak kericuhan terjadi ketika salah satu anggota tim kuasa hukum Razman Nasution secara mengejutkan naik ke atas meja persidangan dan menginjak-injaknya. Aksi ini langsung menciptakan kekacauan yang membuat para pengunjung sidang kaget. Insiden tersebut sempat terekam oleh beberapa kamera media yang hadir dan dalam waktu singkat viral di media sosial.
Melihat situasi semakin tidak terkendali, Majelis Hakim memutuskan untuk men-skors sidang dan meninggalkan ruang sidang. Sementara itu, beberapa orang yang hadir mencoba melerai keributan dan menenangkan situasi, termasuk menyelamatkan Hotman Paris yang sempat dihampiri oleh Razman dalam kondisi emosi.
Menanggapi insiden ini, Hotman Paris Hutapea langsung bereaksi keras. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Hotman meminta Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Utara untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap Razman dan tim kuasa hukumnya. Menurutnya, aksi yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Razman bukan hanya tidak pantas, tetapi juga merupakan penghinaan terhadap marwah pengadilan.
“Tragedi kejadian di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, seorang pengacara pakai jubah naik ke meja persidangan dan menginjak-injaknya di hadapan publik. Ini adalah bentuk penghinaan terhadap institusi peradilan dan tidak boleh dibiarkan begitu saja,” ujar Hotman Paris dalam pernyataannya.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah masuk dalam kategori penghinaan terhadap pengadilan dan seharusnya diproses secara hukum. “Mohon kepada Bapak Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Utara untuk segera memproses pidana pengacara tersebut karena telah menghina pengadilan di hadapan semua kamera dan pengunjung sidang,” lanjutnya.
Kejadian ini langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak netizen mengecam tindakan Razman Nasution dan tim kuasa hukumnya yang dianggap tidak etis dan merusak citra profesi hukum di Indonesia. Beberapa pihak juga menyayangkan bahwa seorang pengacara yang seharusnya menjunjung tinggi etika hukum justru melakukan tindakan yang mencoreng nama baik lembaga peradilan.
Sebagai informasi, sidang yang berujung ricuh ini merupakan sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Razman Nasution. Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh Hotman Paris, yang merasa dirugikan akibat pernyataan Razman di berbagai kesempatan.
Dengan kejadian ini, banyak pihak kini menunggu bagaimana langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak kepolisian maupun majelis hakim dalam menangani insiden ini. Apakah akan ada sanksi hukum bagi Razman dan tim kuasa hukumnya? Ataukah insiden ini hanya akan berlalu begitu saja tanpa konsekuensi serius?