ANGINDAI.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) sepanjang Februari 2025 sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penerima bansos adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Dilansir dari Kompas.com (2/2/2025), setidaknya ada enam jenis bansos yang akan dicairkan sepanjang Februari 2025. Berikut adalah daftar bansos yang akan diterima oleh masyarakat:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program perlindungan sosial yang bertujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan. Bantuan ini diberikan secara bertahap dalam empat periode pencairan sepanjang tahun. Tahap pertama diberikan pada Januari-Maret 2025.
Besaran bantuan PKH per kategori penerima adalah:
- Ibu hamil: Rp 750.000 per tiga bulan atau Rp 3.000.000 per tahun
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tiga bulan atau Rp 3.000.000 per tahun
- Anak sekolah SD: Rp 225.000 per tiga bulan atau Rp 900.000 per tahun
- Anak sekolah SMP: Rp 375.000 per tiga bulan atau Rp 1.500.000 per tahun
- Anak sekolah SMA: Rp 500.000 per tiga bulan atau Rp 2.000.000 per tahun
- Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per tiga bulan atau Rp 2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tiga bulan atau Rp 2.400.000 per tahun
2. Kartu Sembako
Bantuan pangan melalui Kartu Sembako, yang sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), akan diberikan kepada penerima manfaat dengan besaran Rp 200.000 per bulan.
3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan BPJS (PBI-JK)
Pemerintah tetap menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang terdaftar dalam DTKS Kemensos. Besaran iuran yang dibayarkan pemerintah adalah Rp 42.000 per bulan per individu.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan pendidikan ini diberikan kepada siswa dari keluarga rentan untuk mendukung kelangsungan pendidikan mereka. Pencairan tahap pertama berlangsung dari Februari hingga April 2025, dengan rincian sebagai berikut:
- Siswa SD: Rp 450.000 per tahun (Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun (Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- Siswa SMA/Sederajat: Rp 1,8 juta per tahun (Rp 500.000–Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
5. Santunan Yatim-Piatu
Anak-anak yatim-piatu akan menerima bantuan sosial sebesar Rp 270.000 per bulan. Program ini sebelumnya dikenal sebagai ATENSI Yatim-Piatu (Yapi) dan bertujuan membantu anak-anak memenuhi kebutuhan sehari-hari.
6. Bantuan Beras 10 Kg
Pemerintah memperpanjang distribusi bantuan beras 10 kilogram per penerima manfaat selama enam bulan pada 2025. Sebelumnya, bantuan ini hanya direncanakan untuk Januari dan Februari 2025.
Dilansir dari laman Perum Bulog (10/1/2025), bansos beras untuk Januari-Februari 2025 akan segera cair. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa bantuan ini diperpanjang hingga enam bulan berdasarkan keputusan rapat terbatas pemerintah. Namun, jadwal pencairan untuk tambahan empat bulan masih menunggu kepastian lebih lanjut.