ANGINDAI.COM – Dana Rp 240 juta milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Madising, Kabupaten Pinrang diduga hilang akibat kasus penipuan online atau Sobis dalam bahasa Bugis, Makassar.
“Benar, hilang Rp240 juta begitu laporan saya terima dari Bendahara (RS Madising),” kata Direktur RSUD Madising, dr Ulianti kepada Angindai.com, Minggu (23/2/2025).
Ulianti mengaku, Bendahara RSUD Madising telah melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
“Sudah buat laporan polisi. Kejadiannya hari Jum’at 21/2/2025, dilaporan polisinya memang Rp240 juta,” tambah Ulianti yang saat ini masih diluar kota.
Informasi yang dihimpun angindai.com, kejadian bermula saat Bendahara RSUD Madising menerima pesan dari pelaku yang mengaku sebagai pihak Bank Syariah Indonesia (BSI).
Pelaku menawarkan aplikasi terbaru yang diklaim dapat mempermudah nasabah dalam bertransaksi secara online.
Tanpa curiga, Bendahara RS Madising Bungi menindaklanjuti tawaran tersebut dengan mengunduh dan mengklik aplikasi yang ditawarkan pelaku.
Setelah itu, Bendahara terus mengikuti petunjuk yang diberikan oleh pelaku, termasuk memberikan kode OTP kepada pelaku.
Akibatnya, pelaku berhasil menjebol rekening milik RS Madising Bungi dan menguras isinya sebesar Rp 240 juta.
Sementara itu, Band Manager BSI Pinrang, Mustamin telah mengetahuinya setelah bendahara RSUD Madising menyampaikan kejadian hilang dana ratusan juta tersebut.
Ia mengatakan pihak BSI Pinrang tidak pernah menawarkan ke nasabah terkait aplikasi yang selain aplikasi resmi milik BSI.
“Ibu bendahara RSUD Madising lapor ke saya bahwa ada kejadian itu. Ada orang mengaku dari BSI menawarkan aplikasi untuk keamanan dana, ia menuruti permintaan pelaku sampai memberikan kode OTP,” kata Mustamin kepada Angindai.com.
Mustamin mengatakan setelah dilakukan kroscek, aplikasi yang dimaksud ternyata bukan aplikasi resmi milik BSI.
“Sudah kami cek bukan aplikasi resmi BSI. Kalau aplikasi resmi BSI untuk penyimpanan dana instansi itu namanya CUZ Bank BSI,” jelas Mustamin.
Ia menyarankan pihak RSUD Madising melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, karena kejadian tersebut murini kasus penipuan online atau Sobis.
“Kami sudah sarankan ke yang bersangkutan untuk lapor polisi. Kami harap nasabah BSI lebih jelih dalam melakukan transaksi, apalagi transaksi dalam jumlah besar harus hati-hati,” ujarnya.