ANGINDAI.COM – Aliansi Warga Buttu-Buttu Desa Rajang melakukan unjuk rasa di depan Polsek Duampanua Polres Pinrang, Kamis 27 Februari 2025.
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap lambannya kinerja aparat kepolisian Polsek Duampanua dalam menangkap pelaku penganiayaan yang telah dilaporkan sejak 10 Januari 2025.
Koordinator Aliansi Warga Buttu-Buttu, Maslan, menyebutkan bahwa aksi ini mengecam kepolisian Polsek Duampanua yang lamban dalam menindak para pelaku penganiayaan.
“Kami datang untuk mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan memberi rasa keadilan bagi warga Buttu-Buttu, serta mendesak pihak Polsek Duampanua bertindak cepat dan tegas,” ujar Maslan dalam orasinya.
Maslan juga menambahkan bahwa Aliansi Warga Buttu-Buttu akan terus melakukan unjuk rasa sampai para pelaku dapat ditangkap oleh pihak kepolisian.
“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan dan pelaku penganiayaan ditangkap,” tegasnya.
Adapun poin tuntutan dari Aliansi Warga Buttu-Buttu yakni:
Mendesak Polsek Duampanua dan Polres Pinrang untuk segera menangkap para pelaku penganiayaan.
Mengecam tindakan lamban kepolisian dalam menangkap para pelaku penganiayaan.