angindai.com platfom digital modern
DaerahNews

BMKG: Waspada Ancaman Banjir Rob Perairan Makassar-Pinrang hingga 11 Februari

×

BMKG: Waspada Ancaman Banjir Rob Perairan Makassar-Pinrang hingga 11 Februari

Sebarkan artikel ini
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Paotere Makassar mengeluarkan peringatan dini banjir rob di perairan Makassar hingga Pinrang
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Paotere Makassar mengeluarkan peringatan dini banjir rob di perairan Makassar hingga Pinrang (Foto: Pixabay/ilustrasi).

ANGINDAI.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Paotere Makassar mengeluarkan peringatan dini banjir rob di perairan Makassar hingga Pinrang yang berlaku mulai 8 Februari 2025 pukul 15.00 WITA hingga 11 Februari 2025 pukul 22.00 WITA. Peringatan ini disebabkan oleh pasang maksimum yang disertai fase bulan purnama pada 12 Februari 2025 pukul 18.00–21.00 WITA.

Koordinator Bidang Observarsi dan Informasi Stasiun Meteorologi Maritim Paotere Makassar, Laode Bangsawan, mengimbau masyarakat di daerah pesisir untuk selalu waspada dan siaga. 

Kondisi ini berpotensi mengganggu aktivitas keseharian masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.

BMKG juga mengimbau masyarakat untuk tetap memantau perkembangan informasi cuaca terbaru melalui media sosial dan situs resmi BMKG. 

“Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut yang disertai hujan lebat serat memperhatikan pembaruan informasi cuaca maritim dari BMKG,” ujarnya.

Peringatan ini berlaku di beberapa daerah pesisir di Sulawesi Selatan, termasuk Kabupaten Pinrang, Parepare, Barru, Pangkep, Maros, Makassar, dan Takalar. 

BMKG mengingatkan bahwa fenomena ini dapat berdampak signifikan pada aktivitas ekonomi dan keseharian masyarakat di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *