News

Syarat, Jadwal dan Cara Mendaftar KIP Kuliah 2025

×

Syarat, Jadwal dan Cara Mendaftar KIP Kuliah 2025

Sebarkan artikel ini
Cara Daftar KIP Kuliah 2025
Cara Daftar KIP Kuliah 2025 (Foto: Ilustrasi/ angindai.com)

ANGINDAI.COM – Pemerintah Indonesia kembali membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 untuk mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu ekonomi tetapi memiliki potensi akademik yang baik.

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 diharapkan dapat membantu mahasiswa melanjutkan studi di perguruan tinggi negeri dan swasta tanpa terhalang oleh keterbatasan finansial.

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025 diharapkan akan dibuka pada tanggal 4 Februari 2025, bersamaan dengan pembukaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.

Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

  1. Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya.
  2. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  3. Berasal dari keluarga kurang mampu, yang dibuktikan dengan dokumen seperti **Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
  4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
  5. Memiliki potensi akademik yang baik, dibuktikan dengan diterima di perguruan tinggi negeri atau swasta pada program studi terakreditasi A atau B.
  6. Tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain dari APBN atau APBD dengan pembiayaan yang serupa.

Cara Mendaftar KIP Kuliah 2025

  1. Registrasi Akun

Calon mahasiswa wajib melakukan registrasi akun terlebih dahulu di situs resmi KIP Kuliah. Isi data NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.

  1. *Validasi Data

Setelah data diisi, sistem akan memvalidasi data dan mengirimkan nomor pendaftaran serta kode akses ke email calon mahasiswa.

  1. Lengkapi Berkas

Selanjutnya, calon mahasiswa diminta melengkapi berkas pendaftaran dan memilih jenis seleksi yang akan diikuti.

  1. Verifikasi oleh Perguruan Tinggi

Bagi calon penerima yang diterima di perguruan tinggi, masih harus melalui proses verifikasi oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai penerima KIP Kuliah.

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dibuka hingga akhir tahun, namun calon mahasiswa yang mendaftar melalui SNBP, SNBT, atau jalur mandiri harus mengikuti jadwal jalur seleksi yang dipilih. Hal ini untuk mempermudah perguruan tinggi dalam melakukan verifikasi dan sinkronisasi data.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *